Al-Ghazali

Al-Ghazali

Abiattar – JARI ForJIS

bu Hamid Al-Ghazali dilahirkan pada tahun 1058 M di kota Thus Khurasan. Suatu kota kecil di kota Iran sekarang. Kata Al Ghazali kadang-kadang diucapkan dengan Al-Ghazzali (dengan dua Z). Kata ini berasal dari Ghazzal yang berarti tukang pintal benang (Labib dan Firdaus, 1995: 28), hal itu karena ayah Imam Al-Ghazali dengan memakai satu Z maka itu merupakan nisbat kepada kata Ghazalah yang diambil dari nama kampung kelahiran Al-Ghozali yang terakhir ini adalah yang paling tepat.

Ayah Al-Ghozali adalah Muhammad bin Ahmad, seorang ulama yang dikenal juga seorang sufi. Beliau meninggalkan Al-Ghazali ketika masih kecil, akan tetapi sebelum wafat beliau telah dititipkan kepada seorang sufi pula untuk mendapatkan bimbingan dalam hidupnya sehingga tidak heran kalau pada akhirnya beliau sangat tertarik sekali dengan ilmu tasawuf karena memang bekal yang beliau terima sedari kecil adalah tentang moral dan tasawuf (Abu Ahmadi,1982: 161).

Thus-Baghdad-Palestina 

Al-Ghazali pertama-tama belajar ilmu agama di kota Thus kemudian meneruskan ke kota Jurjan, dan akhirnya belajar di Naisabur pada Imam Juwainy, sampai akhirnya meninggal pada tahun 478H/1085M. Kemudian berkunjung pada Nidhzam Al-Mulk, di kota Mua’skar dan dari padanya beliau mendapat penghormatan yang luar biasa, kemudian beliau tinggal di kota itu selama 6 tahun lamanya. Pada tahun 483H/1090M ia diangkat menjadi guru di sekolah nidhzamiyah Baghdad.

Selama di Baghdad selain sebagai pengajar ia sering juga memberikan bantahan-bantahan kepada Syi’ah Isma’iliyah dan juga golongan-golongan pemikiran yang dirasa tidak cocok dengan dirinya dan khususnya dengan Islam. Dan selama waktu itu pula beliau tertimpa berbagai macam keraguan tentang pekerjaan yang ia geluti sekarang sehingga beliau mengalami penyakit yang sulit disembuhkan sehingga ia dapat memanfaatkan waktunya untuk berpikir ke arah ilahiyah. Sampai akhirnya beliau meninggalkan pekerjaan sebagai tenaga pengajar dan pergi menuju kota Damsyik dan di kota tersebut beliau tidak menyia-nyiakan waktu untuk merenung, membaca dan menulis selama kurang lebih 2 tahun pada waktu itu tasawuf sebagai jalan hidupnya.

Kemudian pindah menuju Palestina dan di sini beliau tetap merenung, membaca dan menulis dengan mengambil tempat Baitul Maqdis sebagai tempat dalam perenungannya. Sesudah itu tergeraklah hatinya untuk menjalankan ibadah Haji di Baitullah El-Haram dan kemudian kembali ke negerinya dan di sana beliau berkhalwat dengan khusu’ yang berlangsung selama 10 tahun lamanya dan selama perpindahannya ke Damsyik beliau meneruskan beberapa ide tentang keagamaan yang kemudian tercetus dalam sebuah kitab yang bernama IHYA’ ULUMUDDIN. Karena desakan penguasa pada masanya, yaitu Muhammad saudara Barkijaruk Al-Ghazali mau kembali mengajar sampai meninggal pada 505 H/1111 M.

READ BACA BOS KU!!!!  JARI : Apa yang Diinginkan Masyarakat?

Karya Al-Ghazali

Al-Ghazali adalah seorang pemikir Islam, puluhan buku telah ditulisnya yang meliputi berbagai disiplin ilmu keislaman yang diantaranya Teologi Islam (Ilmu Kalam), Hukum Islam (Fikih), Tasawuf, akhlaq dan kesopanan dengan autobiografinya kebanyakan dituangkan dalam bahasa Arab dan yang lainnya dalam bahasa Persi. Pengaruh Al-Ghazali di kalangan muslimin sangat besar sekali sehingga menurut pandangan para ahli ketimuran (Orientalis) agama Islam kebanyakan digambarkan oleh kaum muslimin banyak yang bersumber dari konsep Al-Ghazali.

IHYA’ ULUMUDDINALAMUNQIDZ MIN ADDHALAL 

Kitabnya yang terbesar yaitu Ihya’ Ulumuddin yang mempunyai arti menghidupkan ilmu-ilmu agama dan yang dikarangnya selama beberapa tahun dalam keadaan yang berpindah-pindah dari satu tempat lainnya yang berisi paduan yang indah antara fiqih, tasawuf, dan filsafat bukan saja terkenal di kalangan kaum muslimin tetapi juga di dunia Barat dan dunia di luar Islam. Bukunya yang lain yaitu Alamunqidz Min Addhalal (Penyelamat dari kesesatan) berisi sejarah perkembangan alam pikirannya dan mencerminkan sikap yang terakhir terhadap berbagai macam ilmu, serta jalan untuk mencapai Tuhan.

Ada beberapa penulis modern yang mengikuti jejek Al-Ghazali dalam menulis beberapa autobiografi. Ibnu Al-‘Ibri dan Raymound Martin banyak mengambil pikiran-pikiran Al-Ghazali untuk menguatkan pendiriannya. Demikian pula Pascal (Perancis 1623-1662) dan filosof Barat lainnya sebagaimana diakui oleh Asin-Palacios, banyak persamaan dengan Al-Ghazali dalam pendiriannya, bahwa pengetahuan agama tidak bisa diperoleh melalui pemikiran melainkan harus berdasarkan hati dan rasa (Abu Ahmadi, 1982: 162).

Diantara buah prakarsa filosofisnya yang dikarang selama 3 tahun adalah Maqasid al-Falasifah (Tujuan para filosofis) dimana beliau mengatakan bahwa tujuan yang sebenarnya adalah untuk menjelaskan ajaran-ajaran para filosof sebagai persiapan untuk menolak pandangan mereka. Kitab ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa latin yaitu; oleh Dominicus gundissalinus yang berjudul; Logica et philosophia Al-ghazelis Arabis yang menunjukkan adanya kepercayaan yang luar biasa kepada Al-Ghazali khususnya tentang penganut neo Planotis sebagaimana juga Ibnu Sina dan yang lainnya.

READ BACA BOS KU!!!!  JARI : Politik yang Terampas Makna

Buah karya yang lainnya, yang tak kalah pentingnya tentang masalah logika Aristotelian adalah Mi’yarul Ilm (kriteria ilmu-ilmu) yang mana kitab ini dapat memberikan segi tiga pemikiran Al-Ghazali dengan satu kita lagi yaitu ; Tahafatut al-falasifah. Dia telah mengkafirkan para filosof Islam tentang pendapat-pendapat mereka dalam tiga hal yakni :
1. Qadimnya alam
2. Tuhan tidak mengetahui terhadap hal-hal yang kecil (juziyyat)
3. Pengingkaran terhadap kebangikitan jasmani

Terhadap hal yang kedua ini banyak filosof yang sepakat tentang pendapat tersebut, tetapi Al-Ghazali sangat menentang. Alasan para filosof tentang hal ini adalah bahwa yang baru ini dengan segala peristiwanya selalu berubah, sedangkan ilmu selalu mengikuti apa yang diketahui. Dengan perkataan lain, perubahan perkara yang diketahui menyebabkan perubahan ilmu. Kalau ilmu itu berubah, yaitu dari tahu menjadi tidak tahu/sebaliknya, berarti Tuhan mengalami perubahan, sedangkan perubahan pada zat Tuhan tidak mungkin terjadi (mustahil).

Terhadap alasan tersebut, maka Al-Ghazali memberikan jawabannya. Menurut Al-Ghazali, ilmu adalah suatu tambahan/ pertalian dengan zat, artinya lain dari pada zat. Kalau terjadi perubahan pada tambahan tersebut, maka zat Tuhan tetap dalam keadaannya yang biasa, sebagaimana halnya kalau ada orang disebelah kiri kita kemudian ia berpindah kesebelah kanan kita, maka yang berubah sebenarnya dia, bukan kita. Kalau perubahan ini bisa menimbulkan suatu perubahan pada zat dan yang dipegangi oleh sebagaian golongan filsuf, apakah mereka akan mengatakan bahwa berbilangnya ilmu juga menimbulkan bilangan pada zat Tuhan?

Golongan filsuf juga mengatakan bahwa alam ini qadim dan mengakui adanya perubahan-perubahan pengertian yang terjadi di dalamnya, yang berarti mereka mengakui adanya perubahan-perubahan pada qadim. Akan tetapi, mengapa mereka tidak membolehkan perubahan-perubahan pada zat Tuhan yang qadim pula ?

Al-Ghazali membagi yang wujud menjadi dua yaitu qadim dan hadist. Wujud yang hadist didefinisikan sebagai masiwallah atau wujud selain Tuhan. Apa yang selain Allah adalah baru dan karena baru ia makhluk, diciptakan oleh yang qadim atau al khaliq.

Kritiknya terhadap 3 kelompok : kelompok Dahriyun (materialistis), kelompok Thabiiyun (naturalis) dan ILahiyun.
Dalam buku Tahafut al-falasihah Al-Ghazali membicarakan dua puluh persoalan filsafat yang dipandang oleh Al-Ghazali perlu dikritik. Delapan diantaranya membahas problematika Ketuhanan. Al-Ghazali mendiskusikan masalah ini satu persatu dengan usaha untuk mengkritiknya dari azasnya sehingga ia membuktikan bahwa para filosof tidak mampu menetapkan adanya pencipta, maupun mendatangkan bukti atas kemustahilan adanya dua Tuhan. (Al-Ghazali, 1947: 126).

READ BACA BOS KU!!!!  JARI : "Mentalitas Do-It-Yourself, Berpikirlah Seperti Pemberontak"

Ia menggugurkan pendapat para filosof dengan mengatakan bahwa zat yang pertama tidak bisa dibagi-bagi secaga genus dan species dan Tuhan adalah wujud sederhana tanpa substansi. Ia mengkritik dengan keras penafsiran mereka tentang ilmu Tuhan. Ia menganggap bahwa penafsiran itu memberikan kesan bahwa ia lebih dekat pada tidak tahu dibandingkan tahu.

Dalil Wujud Allah sebenarnya dalam Fitrah Manusia dan Dalil-dalil Al-Qur’an sudah cukup untuk menjadi bukti adanya Allah. Namun, karena mengikuti tradisi Para Ahli Kalam, Al-Ghazali mengemukakan Dalil-dalil Akal dalam masalah ini. Ia membedakan Allah dengan Alam sebagai Yang “Qadim” dengan Yang “Baru”. Wujud Yang Qadim merupakan sebab bagi adanya Yang Baru. Oleh karena itu Wujud Alam Sebagai Sesuatu Yang Baru merupakan bukti Yang Nyata Bagi Wujud Allah. Bukti ini dijelaskan sebagai berikut : Sesuatu Yang Baru memerlukan kepada sebab Yang Menjadikannya. Alam ini baru, jadi, Alam memerlukan kepada sebab Yang Menjadikannya. Adapun Wujud Allah itu Qadim, Al-Ghazali membuktikan bahwa jika Ia Baru seperti Alam ini, maka tentu juga memerlukan kepada sebab Yang Baru.

Zat dan Sifat

Menurut Al-Ghazali, ilmu yang sangat tinggi martabatnya ialah mengenal Allah (Ma’rifatul’l-lah) dengan mengetahui zat, sifat dan af’alNya (perbuatan). Oleh karena zat Allah tidak dapat terjangkau oleh pengetahuan manusia, maka mereka tidak diwajibkan mengetahuinya. Dalam hal ini, mereka cukup mengetahui sifat-sifat dan perbuatan-Nya saja. Nabi bersabda (terjemahan) : “Berfikirlah tentang makhluk ciptaan Allah dan janganlah kamu berfikir tentang zat-Nya, sehingga kamu tidak binasa” Allah adalah wujud yang maha sempurna yang tidak ada sebab bagi wujud-nya. Ia adalah sebab bagi wujud yang selain-Nya. Wujud-Nya dapat diketahui dengan akal pikiran, karena Ia adalah sebab. Rentetan semua sebab itu tidak mungkin berlalu terus-menerus tanpa akhirnya. Oleh karena itu, rentetan sebab harus berakhir pada “Sebab Pertama”, yakni Allah. [JARI-ForJIS]

Sumber: Dirangkum dari Alam Semesta