JARI: Raja, Hukum dan Rakyat

JARI: Raja, Hukum dan Rakyat

 

Warung kopi sederhana milik Wak Dolah di seberang Perum Griya Asri, Gandus, Palembang. Malam sudah larut, usai salat Isya hingga menjelang tengah malam. Meja kayu panjang di teras ditempati lima orang. Uap bandrek mengepul dari gelas-gelas tanah liat. Aroma nasi minyak khas Palembang dengan salak serta daging kambing masih terasa.

Lampu minyak tanah temaram. Beduk magrib dari masjid sekitar baru saja usai. Suara jangkrik dan sesekali klakson becak motor dari jalan raya Gandus.

 

Wak Dolah: (mengusap meja dengan lap lusuh, tersenyum lebar) Nah, ini dia pesanannya. Bandrek panas buatan tangan, gula aren asli, jahe merah, dikasih kayu manis dikit. Samo nasi minyak gebukan, daging kambingnyo empuk, kuah kari kental. Tamu istimewa kalu ke warung dolah harus tambah kerupuk kulit.

Ade Indra Chaniago: (menyeruput bandrek perlahan, meletakkan kertas artikel di meja) Wak Dolah, terima kasih. Hangatnya menyegarkan pikiran yang sudah lelah dibacai artikel panjang tentang monarki ini.

Indra Darmawan: (mencicipi nasi minyak) Aih, cocok betul. Makanan Palembang sambil diskusi filsafat politik. Ini baru hidup. Jadi, Uda Ade, kita malam ini bahas monarki?

Juliansyah: Iya, Kak Indra. Saya yang bawakan tadi. Judulnya “Siapa yang Memiliki Keputusan Akhir, Raja atau Hukum?” Saya penasaran sekali. Kami bertiga, saya, Ferry, Kak Andi, sering diskusi soal etika kekuasaan.

Ferry Lesmana: (menyodorkan piring kerupuk) Betul, Uda.

Andi Wijaya: (tertawa kecil) Wak Dolah jangan cuma jualan, ikut nimbrung. Tokoh masyarakat Gandus ini paham soal kekuasaan desa.

Wak Dolah: (duduk lesehan di tikar, nyeruput bandreknya) Heh, lu pada ngomong raja-raja, di Palembang dulu ado Kesultanan. Kuwu-kuwu di sini dulu punyo wibawa. Tapi jaman sekarang, deso dio kene samo lurah samo camat. Kadang dio ni kayak raja kecil jugo, ngatur urusan wong sopo yang boleh dapet bantuan. Tapi aku samo wong kampung cuma bisa pasrah.

Ade Indra Chaniago: (mengangguk) Itulah intinya, Wak Dolah. Artikel ini membuka diskusi klasik: Princeps legibus solutus est kaisar tidak terikat oleh hukum, kata orang Romawi. Tapi di sisi lain, ada yang bilang setiap orang sama di depan hukum, bahkan raja sekalipun.

Indra Darmawan: (mengambil artikel, membaca satu bagian) “Immanuel Kant dengan tepat menunjukkan bahwa banyaknya kehormatan yang tak terhindarkan yang diberikan kepada raja dapat membuat mereka angkuh, padahal seharusnya hal itu membuat mereka rendah hati.” Nah, ini menarik. Kant itu filosof Jerman, tokoh Pencerahan. Dia bilang raja harus sadar tugasnya mengelola hak-hak rakyat itu terlalu besar untuk seorang manusia.

Juliansyah: Saya ingat dalam Perpetual Peace, Kant bilang raja harus jadi filosof atau filosof jadi raja. Tapi dia bukan penggemar monarki absolut. Dia lebih setuju republik dengan pemisahan kekuasaan.

Ferry Lesmana: Tapi, Uda, contoh nyatanya bagaimana? Di Indonesia, kita punya presiden. Bisa gak presiden itu rendah hati seperti yang Kant bayangkan?

Ade Indra Chaniago: (meneguk bandrek) Contoh nyata? Banyak.

Andi Wijaya: (menyela) Kasus terbaru soal wacana penundaan pemilu juga. Itu kan bentuk keinginan untuk memperpanjang kekuasaan. Padahal kita sudah sepakat presiden dua periode.

Wak Dolah: (merokok kretek, melongo) Jadi, yang bikin sombong itu bukan orangnyo, tapi jabatan dan hormat yang ngelilingin dio? Sama kayak dukun berasap di kampung, awalnya baik, setelah banyak pengikut jadi suka marah-marah.

Indra Darmawan: (tertawa) Tepat sekali, Wak Dolah. Kant menyebut itu unsocial sociability sifat manusia yang butuh diakui, tapi kalau berlebihan jadi arogan.

Juliansyah: (membalik halaman artikel) Di sini disebut Hobbes dan Locke. Hobbes dalam Leviathan bilang monarki absolut justru mencegah kesewenang-wenangan karena semua suara dipusatkan pada satu orang. Tapi Locke bilang raja harus terikat hukum, dan dia ideolog Revolusi Agung Inggris 1688.

Ade Indra Chaniago: Kita bedah. Thomas Hobbes hidup di masa perang saudara Inggris. Dia lihat kekacauan, pembunuhan massal. Maka kesimpulannya: lebih baik satu penguasa absolut yang menjaga ketertiban daripada chaos. Tapi kritiknya siapa yang menjamin penguasa itu baik? Hobbes bilang karena penguasa adalah produk kontrak sosial, rakyat serahkan haknya. Tapi setelah menyerahkan, rakyat tidak punya mekanisme kontrol.

Ferry Lesmana: Seperti Orde Baru, Pak. Soeharto bawa stabilitas, pembangunan. Tapi pada akhirnya kekuasaan absolut membuat dia terjebak dalam korupsi, kolusi, nepotisme. Hukum menjadi alat kekuasaan, bukan sebaliknya.

Andi Wijaya: John Locke punya jawaban. Dalam Two Treatises of Government, dia lawan Robert Filmer yang bilang kekuasaan raja berasal dari kekuasaan ayah. Locke bilang itu omong kosong. Keluarga dan negara itu beda. Di keluarga, ayah tidak punya kuasa absolut atas anaknya apalagi istri. Maka di negara, raja harus tunduk pada hukum dan perwakilan rakyat.

READ BACA BOS KU!!!!  JARI: Kekuasaan di Secangkir Kopi

Indra Darmawan: Locke inilah yang membuka jalan bagi monarki konstitusional. Inggris setelah Revolusi Agung harus mengakui Bill of Rights 1689. Raja William III dan Ratu Mary II tidak bisa bertindak semena-mena. Parlemen punya kuasa. Ini awal dari demokrasi modern.

Juliansyah: Tapi Hobbes punya poin juga,Kak. Di negara yang masih chaotic seperti pasca kerusuhan 1998, orang kadang rindu “raja yang tegas” untuk memulihkan ketertiban. Di Indonesia, ada wacana amendemen UUD untuk mengembalikan GBHN dan kekuasaan presiden yang lebih besar.

Wak Dolah: (menimpali) Rindu Orde Baru? Wong cilik kaya aku ndak rindu. Dulu itu, kalau salah omong dikit, diculik atau hilang. Amboi, ndak usah. Mending repotin dikit tapi aman.

Ferry Lesmana: Artikel ini juga mengutip Plato. Dalam Republik, dia usul philosopher king raja-filsuf. Tapi dalam On the Laws, dia beri keputusan akhir pada hukum. Kok bisa, Uda?

Ade Indra Chaniago: (menghela napas) Plato itu idealis. Dia lihat demokrasi Athena menjatuhkan Socrates gurunya dengan cara tidak adil. Maka dia benci demokrasi massa yang bodoh. Solusinya: pimpinlah oleh orang bijak, seorang raja yang mencintai kebijaksanaan. Tapi di masa tua, Plato sadar raja-filsuf itu sulit ditemukan. Maka dalam Nomoi (On the Laws), dia lebih percaya hukum yang baik daripada penguasa yang baik. Karena hukum bersifat impersonal, abadi, tidak emosional.

Andi Wijaya: Di Indonesia, kita punya cita-cita serupa? “Pemimpin yang bijaksana?” Tapi sering jatuh ke dalam kultus individu. Lihat Soekarno dengan “Pancasila” sebagai ideologi, tapi akhirnya dia juga terperangkap dalam kekuasaan dan mengeluarkan Dekrit 1959 yang membubarkan parlemen.

Indra Darmawan: Plato tidak pernah membayangkan bahwa “filsuf” bisa menjadi tirani. Tapi dalam praktiknya, ketika seorang pemimpin merasa paling tahu dan paling benar, dia bisa menjadi absolut. Itulah ironi.

Juliansyah: Lalu bagaimana dengan konsep “Musyawarah untuk Mufakat” yang diusulkan Bung Hatta? Itu kan model kolektif, bukan monarki intelektual.

Ferry Lesmana: (menunjuk paragraf terakhir artikel) Ini menarik, Uda. Max Weber sosiolog Jerman bilang monarki seremonial itu perlindungan terbaik terhadap politisi yang ingin menjadi raja absolut. Karena posisi tertinggi sudah ditempati sekali dan selamanya oleh raja yang seremonial, maka para politisi hanya bisa rebutan posisi kedua. Ini argumen untuk kerajaan seperti Inggris atau Belanda.

Ade Indra Chaniago: Weber jitu. Contoh nyata: Inggris dengan Ratu Elizabeth II (saat itu masih hidup). Beliau tidak punya kekuasaan politik riil, tapi simbol persatuan. Para perdana menteri bergantian Churchill, Thatcher, Blair, Johnson. Tidak ada dari mereka yang bisa jadi “raja” karena mahkota sudah ada. Di Indonesia, kita tidak punya raja seremonial. Maka presiden kita sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Ini rawan karena presiden bisa tergoda untuk memperkuat kekuasaan.

Andi Wijaya: Di negara kita, ada beberapa kesultanan seperti Yogyakarta. Sultan Hamengkubuwono X adalah gubernur istimewa, punya wewenang lebih. Apakah itu monarki seremonial? Tidak juga, karena Sultan punya kekuasaan politik riil. Tapi setidaknya, peran simbolis Sultan di Jogja menjaga stabilitas dan menjadi perekat sosial.

Wak Dolah: (mengangguk-angguk) Di Palembang dulu juga ado Sultan. Tapi Belanda habisi. Sekarang yang tinggal cuma gelar kebangsawanan, tidak ado kekuasaan. Tapi wong-wong keturunan bangsawan itu kadang masih dihormati.

Juliansyah: (mengeluarkan buku catatan) Pak, saya ingin minta pendapat para filsuf Indonesia tentang ini. Misalnya Soedjatmoko, intelektual besar kita. Beliau dalam Dimensi Manusia dalam Pembangunan mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung merusak akhlak jika tidak ada kontrol sosial. Dia bilang: “Kekuasaan yang tidak transparan akan menjadi sarang korupsi dan kesombongan.” Ini menggemakan Kant.

Indra Darmawan: Soedjatmoko juga mengkritik feodalisme dalam budaya birokrasi Indonesia. Beliau melihat bahwa pola pikir “bapakisme” di mana atasan dianggap seperti raja  menghambat demokrasi. Pegawai negeri sering takut berbeda pendapat dengan pimpinan karena dianggap melawan “raja kecil”.

Ferry Lesmana: Lalu Nurcholish Madjid Cak Nur dengan konsep “Islam Yes, Partai Islam No.” Beliau mendorong sekularisasi dalam pengertian bahwa agama tidak boleh dipakai untuk melegitimasi kekuasaan absolut. Tapi Cak Nur juga setuju dengan nilai-nilai demokrasi dan musyawarah. Dalam esainya Masyarakat Religius, dia bilang penguasa adalah pelayan masyarakat, bukan tuan. Ini persis dengan artikel yang bilang “mengelola hak-hak rakyat terlalu besar untuk seorang manusia.”

Andi Wijaya: Saya tambahkan Tan Malaka. Dalam Madilog, dia mengkritik feodalisme dan monarki sebagai sisa-sisa masyarakat agraris yang tidak rasional. Dia bilang masyarakat modern harus berdiri di atas akal sehat dan ilmu pengetahuan. Rakyat adalah raja, bukan satu orang. Tapi ironisnya, dalam praktik perjuangan, Tan Malaka juga cenderung otoriter terhadap lawan politiknya. Jadi teori dan praktik sering berbeda.

READ BACA BOS KU!!!!  JARI: Perlukah Empati Pemimpin?

Ade Indra Chaniago: Itu poin penting, Andi. Teori kerakyatan bisa menjadi kedok bagi diktator baru. Contohnya rezim komunis di Kamboja Pol Pot mengaku berkuasa atas nama rakyat, tapi kenyataannya pembantaian massal.

Wak Dolah: (merokok sambil berpikir) Jadi, para pemikir itu pada dasarnya setuju bahwa kekuasaan itu bahaya? Makanya harus dibagi dan diawasi?

Juliansyah: Iya, Wak Dolah. Mereka semua sepakat bahwa konsentrasi kekuasaan di satu tangan seperti monarki absolut itu tidak manusiawi.

Ferry Lesmana: (mengangkat gelas bandrek) Sekarang dari perspektif Islam, Uda. Artikel ini menyebut negarawan saleh Uskup Bossuet yang dipengaruhi Hobbes. Tapi bagaimana dari tokoh sufi kita?

Indra Darmawan: Saya akan kutip Imam Al-Ghazali dalam Nasihat al-Muluk (Nasihat untuk Para Raja). Al-Ghazali mengatakan raja itu bayangan Allah di muka bumi. Tapi jangan salah, ini bukan legitimasi absolut. Sebaliknya, Al-Ghazali mengingatkan bahwa raja harus adil. Dalam Ihya’ Ulumuddin, dia menulis: “Seorang penguasa yang zalim, meskipun dia menguasai dunia, dia akan hancur di akhirat.” Tugas utama raja adalah menegakkan syariat dan melindungi rakyat. Jika raja melanggar hukum, dia kehilangan legitimasi.

Andi Wijaya: Tapi Al-Ghazali juga membela monarki Abbasiyah saat itu, karena menurutnya kekacauan lebih buruk daripada ketidakadilan. Ini mirip dengan Hobbes.

Ade Indra Chaniago: Itu realisme politik Al-Ghazali. Tapi tokoh sufi lain seperti Jalaluddin Rumi punya pendekatan berbeda. Dalam Masnavi, Rumi mengisahkan raja dan seorang budak. Raja yang bijak adalah yang menyadari kekuasaannya hanyalah titipan. Rumi bilang: “Kekuasaan adalah ujian. Sebagian raja menjadi rendah hati karena sadar akan kelemahannya, sebagian menjadi lupa diri.”

Wak Dolah: (bersemangat) Itu yang artikel bilang tentang Ratu Juliana! Kekuasaan bikin dia rendah hati, tapi suaminya Pangeran Bernhard jadi sombong.

Juliansyah: Di Nusantara, kita punya Hamzah Fansuri dan Nuruddin ar-Raniri sufi Aceh abad 17. Mereka mendampingi Sultan Iskandar Muda. Dalam kitab Bustanus Salatin, ar-Raniri menggambarkan raja ideal sebagai pemimpin yang tunduk pada syariat dan musyawarah dengan ulama. Raja tidak boleh sewenang-wenang.

Ferry Lesmana: Contoh nyata di Indonesia modern? Mungkin Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Beliau adalah presiden yang rendah hati, mau kritik, bahkan dari lawan politiknya. Gus Dur sering bilang: “Saya ini presiden, tapi saya manusia biasa. Saya bisa salah.” Itulah kesadaran bahwa kekuasaan itu amanah, bukan hak prerogatif absolut.

Indra Darmawan: Sayangnya, kesadaran seperti itu langka. Banyak pemimpin daerah sekarang berperilaku seperti “sultan” dengan mobil mewah, pengawal banyak, dan akses eksklusif.

Andi Wijaya: (mengusap meja, menulis di kertas) Kita belum dengar dari para founding fathers kita. Misalnya Soekarno. Beliau dalam pidato “Lahirnya Pancasila” 1945 menyebut demokrasi permusyawaratan sebagai inti. Tapi Bung Karno juga membenci demokrasi liberal ala Barat yang menurutnya kacau. Dia mengusulkan “demokrasi terpimpin” dengan presiden sebagai pemimpin besar. Ini mirip dengan konsep raja-filsuf Plato. Apakah Bung Karno absolutis?

Ade Indra Chaniago: (menghela napas panjang) Bung Karno itu kompleks. Dia memang melantunkan “Manusia adalah makhluk yang merdeka”. Tapi pada praktiknya, setelah Dekrit 1959, Bung Karno memusatkan kekuasaan di tangannya. Dia membubarkan parlemen, membatasi partai, membungkam kritik. DIA menjadi “raja” dengan gelar Pemimpin Besar Revolusi. Apakah itu idealisme? Atau pragmatisme?

Ferry Lesmana: Sementara Mohammad Hatta wapres pertama justru sebaliknya. Hatta adalah liberal sejati. Dalam Demokrasi Kita, Hatta mengkritik demokrasi terpimpin sebagai kedok otoritarianisme. Beliau menekankan pentingnya rule of law, checks and balances, otonomi daerah. Hatta bahkan mengundurkan diri dari jabatan wapres pada 1956 karena ketidaksetujuannya dengan kebijakan Bung Karno. Itulah contoh bahwa seorang pemimpin bisa “turun dari singgasana” karena prinsip.

Juliansyah: Ki Hajar Dewantara juga tokoh idealis. Dalam pendidikannya, dia mengajarkan “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Pemimpin di depan memberi teladan, di tengah membangkitkan semangat, dari belakang memberi dorongan. Ini sangat anti-monarki absolut. Pemimpin bukan penguasa yang berdiri di atas hukum, melainkan pelayan yang membimbing.

Wak Dolah: (berdecak) Nah, itu yang paling cocok dengan wong kampung. Pemimpin itu guru, bukan raja. Seperti saya di warung ini saya memberi contoh jujur dalam timbangan beras, saya melayani pelanggan dengan ramah. Itu baru namanya pemimpin.

Ferry Lesmana: (menunjuk artikel) Di sini disebut Nixon: “Apa yang dilakukan presiden tidak mungkin melanggar hukum.” Itu keluar saat skandal Watergate. Akhirnya dia mengundurkan diri. Nah, di Indonesia, apakah ada eksekutif yang berpikir demikian?

Indra Darmawan: Banyak. Yang terkenal adalah kasus Korupsi e-KTP 2017. Beberapa pihak terkait, termasuk ketua DPR saat itu, mengklaim proyek itu sesuai prosedur dan tidak bisa dipidana karena “keputusan dewan”. Tapi Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggota DPR bisa diproses hukum dengan izin presiden. Ini mirip dengan “princeps legibus solutus” apakah penguasa di atas hukum? Jawaban MK: tidak mutlak.

READ BACA BOS KU!!!!  "Jalin Kerja Sama"Fakultas Teknik Unila Dan Yayasan Teknika Multi Talenta

Andi Wijaya: Kasus Setya Novanto ketua DPR juga menarik. Beliau kabur dari KPK, bersembunyi, merasa dirinya “tak tersentuh” karena jabatan. Tapi akhirnya dipenjara juga. Tapi sayang, dia bebas setelah menjalani setengah masa hukuman karena pembebasan bersyarat.

Juliansyah: Contoh paling gamblang soal “presiden di atas hukum” adalah saat Uji Materi UU KPK di MK tahun 2019. Pemerintah berargumen bahwa presiden tidak bisa diperiksa KPK jika belum turun jabatan. Ini persis dengan konsep kekebalan raja. MK mengabulkan sebagian bahwa presiden bisa diperiksa setelah izin DPR. Tapi tidak ada pasal yang tegas melarang pemeriksaan saat menjabat.

Wak Dolah: (menggeleng) Jadi, di negara ini, orang nomor satu bisa selamet dulu sampai pensiun? Lalu kalau sudah turun, kasusnya dihapus? Itu enak betul jadi presiden.

Ade Indra Chaniago: Itulah masalahnya, Wak Dolah. Di Indonesia belum ada mekanisme yang tegas untuk memproses presiden secara pidana saat menjabat, selain impeachment yang hampir mustahil. Bandingkan dengan Amerika yang meskipun sulit, tetap bisa dilakukan pemeriksaan. Nixon mengundurkan diri karena tahu akan di-impeach. Di sini, presiden kita lebih terlindungi.

Juliansyah: (meletakkan artikel) Ada kritik menarik terhadap buku Dijkhuis: “buku ini terlalu didaktik, menjadi akademis, menangani harta karun dengan begitu rapi sehingga tidak pernah benar-benar menjadi menarik.” Kak, bagaimana tanggapan?

Indra Darmawan: Dijkhuis itu akademisi murni. Dia teliti, sistematis, tapi tidak berani melompat. Dia hanya menyajikan pemikiran para filosof tanpa menyimpulkan secara berani. Lain dengan Von Schönburg, jurnalis Jerman yang malah berani bertanya provokatif: “Apa yang ada di tas tangan ratu?” atau “Apakah raja sopan saat berhubungan seks?” Itu membuat diskusi tentang monarki menjadi hidup dan dekat dengan publik.

Ferry Lesmana: Di Indonesia, kita butuh penulis seperti Von Schönburg. Yang bisa mendiskusikan kekuasaan secara ringan tapi kritis. Bukan hanya di level akademis tapi juga di warung kopi seperti ini.

Andi Wijaya: (tertawa) Atau di podcast dan YouTube. Banyak anak muda sekarang lebih suka konten satir politik daripada jurnal ilmiah. Mungkin itu yang kurang dari Dijkhuis dia tidak menyentuh aspek emosional dan budaya populer dari kekuasaan.

Wak Dolah: Saya setuju. Orang kampung seperti saya lebih mudah paham cerita soal tas tas atau raja yang gila seks daripada teori kontrak sosial Hobbes. Tapi intinya sama: raja atau pimpinan jangan terlalu jumawa.

Ade Indra Chaniago: (memandang jam dinding warung pukul 23.45) Sudah hampir tengah malam. Saya rangkum diskusi kita. Artikel Dijkhuis dan Weber mengajarkan bahwa monarki meskipun sebagian besar sudah mati sebagai bentuk pemerintahan masih hidup sebagai gagasan. Setiap negara, setiap organisasi, bahkan setiap keluarga memiliki “raja” dalam arti figur yang dominan.

Indra Darmawan: Tugas filsafat politik adalah mengawasi agar figur dominan itu tidak menjadi absolut. Hukum harus menjadi penguasa sesungguhnya. Seperti kata Locke: raja terikat hukum. Seperti kata Kant: kehormatan harus membuat rendah hati, bukan sombong. Seperti kata Hatta: demokrasi adalah kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan presiden.

Juliansyah: Lalu bagaimana dengan konteks Indonesia yang tidak punya raja seremonial? Apakah kita butuh wacana pemisahan kepala negara dan kepala pemerintahan seperti di Jerman atau India?

Ferry Lesmana: Itu ide menarik. Tapi terlalu berisiko mengubah UUD 1945. Yang lebih realistis adalah memperkuat DPR, memperkuat pengadilan, dan memperkuat pers sebagai pengawas. Juga memperkuat partai politik agar tidak hanya jadi kendaraan ambisi pribadi.

Andi Wijaya: Dan yang paling penting, rakyat harus berani bersuara. Jangan seperti zaman Orde Baru yang tunduk pada “raja kecil” di setiap level birokrasi.

Wak Dolah: (mengusap muka dengan sarung) Amboi, sudah pukul 00.00. Besok saya buka warung lagi. Yang jelas, para pemimpin harusnya ngopi di warung seperti ini, dengar keluh kesah wong cilik. Jangan hanya dengar laporan dari ajudan yang manis-manis. Seperti nasi minyak tadi kalau dibuat asal-asalan, tidak enak. Begitu juga kekuasaan. Kalau tidak dilandasi pelayanan, pahit akibatnya.

Ade Indra Chaniago: (berdiri, menjabat tangan Wak Dolah) Terima kasih, Wak Dolah. Bandrekmu mengingatkan saya bahwa kebijaksanaan tidak selalu ada di buku tebal. Terkadang di gelas tanah liat di warung pinggir jalan.

Indra Darmawan: (menutup catatan) Saya setuju. Diskusi ini akan saya tulis sebagai esai pendek. Judulnya: Keputusan Akhir: Antara Raja, Hukum, dan Rakyat. Izin pamit.

Juliansyah, Ferry, Andi: (bersamaan) Terima kasih Wak Dolah untuk jamuannya malam ini. Sampai jumpa lagi.

Wak Dolah: Awas, jalan gelap. Hati-hati di perumahan. Nak, bawakan senter.

 

Palembang, 06 Juni 2026
Tadarus politik

Jaringan Aliansi Rakyat Independen