JAKARTA − Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri akan menggali keterangan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor di balik bisnis judi online di Indonesia.
Benny dijadwalkan akan dipanggil penyidik pada Senin (29/7/2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terkait pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berinisiatif mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Dasar dari penerbitan surat tersebut adalah informasi dari media.
”Langkah Direktorat Tindak Pidana Umum adalah akan memanggil saudara Benny Ramdhani yang akan dilakukan proses klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat pada 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin,” kata Trunoyudo, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Trunoyudo, saat ini yang dipegang kepolisian adalah informasi awal yang masih perlu didalami. Benny akan dipanggil sebagai saksi. Dalam proses selanjutnya, kepolisian akan mengikuti prosedur yang berlaku.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi daring di Indonesia. Penyelidikan itu dimulai dengan meminta keterangan dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengklaim telah memberi tahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat pemerintah soal sosok aktor di balik bisnis judi online di Indonesia. Dia mengklaim, telah menyampaikan informasi tersebut saat rapat kabinet terbatas.
“Saya sebut di depan presiden. Boleh ditanya kepada Pak Menko [Polhukam] Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny dikutip dari video BP2MI.
“Ya, presiden kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu.”
Bukan tanpa alasan, menurut dia, pemerintah cukup kaget karena sosok yang disebut berinisial T tersebut cukup dikenal pemerintah. Bahkan, T adalah orang yang memang selama berpuluh tahun tak bisa disentuh hukum.
“Inisialnya T aja paling depan. [Inisial] yang kedua saya tak perlu sebut,” kata Benny.
Dalam rapat yang sama, menurut dia, juga turut hadir Panglima TNI (Belum diketahui apakah Jenderal Agus Subiyanto atau Laksamana Yudo Margono) dan Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, [dan] kaki tangan. Tapi, mampu hukum menyentuh para bandar, [dan] para tekong,” ujar Benny. [Mfd]