JAKARTA − Massa Forum Penggiat Anti Korupsi-FPAK menggelar Aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK-RI , atas Dugaan Korupsi Mega Proyek Pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi yang menelan Anggaran APBD TA.2020-2021-2022 sebesar Rp.75 Milliar, Jum’at, 11 Agustus 2023.
“Hari ini kami ingin menyampaikan Aspirasi kami terkait mangkraknya Pembangunan Objek Wisata Religi yang ada di kabupaten Mesuji-Provinsi Lampung, dan sangat di sayangkan, bagaimana tidak , Anggaran yang sangat pantastis sudah digelontorkan dari APBD sebesar Rp.75 miliar, dan bisa kita lihat bersama mulai dari bangunan hingga Objek Wisata Religi yang di maksud masih jauh dari kata”SELESAI”, ujar Novan korlap aksi.
Adapun beberapa tuntutan yang akan kami sampaikan yaitu;
1.Panggil dan Periksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(PERKIM) atas Temuan BPK Rp.2 Milliar lebih, serta dugaan penyimpangan Dana Anggaran pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
2.Panggil dan Periksa PT.Karya Bangun Mandiri Persada selaku pemenang tender dalam pengerjaan pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
3.Diduga Pembangunan yang menghabiskan Dana Rp.75 Milliar tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja(KAK) dan dinilai mangkrak Sampai saat ini.
4.Meminta KPK RI untuk segera usut tuntas dugaan penyelewengan Dana Anggaran APBD TA.2020-2021-2022 untuk kegunaan Pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
5.Panggil unsur-unsur terkait seperti, Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga.
Dan apabila tuntutan yang telah kami sampaikan hari ini tidak ada tindak lanjut dari pihak KPK-RI, maka kami akan terus mendatangi dan melakukan Aksi lanjutan di depan Gedung Merah Putih KPK-RI ini, ” tutupnya. [*]
Kontributor: Sj