MESUJI − Diduga kantor Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya di Jln. Pagar Alam Kabupaten Mesuji sering tutup. Bahkan di hari kemerdekaan 17 Agustus 2024 terlihat sunyi, tidak ada aktifitas apapun, Minggu (18/08/24).
Padahal di Undang – Undang No. 7 Tahun 2017 terkait penyelenggara pemilu, seharusnya buka terus, karena tahapan pilkada itu menggunakan hari kalender.
Dengan anggaran hibah miliaran untuk setiap kecamatan sebagai panitia pengawas di tingkat Kecamatan tidak elok bila terlihat penyerapan anggaran tanpa kegiatan yang kongkrit, kalau hanya ditutup untuk apa sewa kantor puluhan juta rupiah tegas toko setempat Marjan mantan panwas waktu di Tulang Bawang.
Terpisah sumber lain Anita Ismiati SH alumni salah satu Universitas di Bandung mengatakan,” bila kantor sering tutup bagaimana mereka melakukan penyerapan anggaran, padahal jelas kalau 11.2 Milliar dibagikan 7 Kecamatan hampir 1.5 miliar tiap Kecamatan.”
“Bila oknum panwaslu kecamatan tidak taat aturan, bekerja semaunya, saya khawatir pelapor keuangan kecamatan diduga-duga dimanipulasi. Kabarnya PNS yang ditugaskan di setiap kecamatan orang – orang yang (khusus) diduga terbiasa manipulasi hal yang berhubungan dengan alokasi keuangan hibah yang menjanjikan dugaan seperti itu,” jelas akademisi muda 2019 Desa Gedung Mulya.
Warno warga sekitar menegaskan seharusnya ini menjadi tanggung jawab kita bersama, jangan sampai tidak profesional.
“Kalau begini, Panwaslu kecamatan menjadi bencana yang mendalam kedepannya di pilkada 2024. Dan kita sebagai masyarakat, bila faktanya seperti itu, kita harus mengambil langkah – langkah tegas demi kondusifnya Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya,” tegas warno peduli pilkada damai.