Wamenkumham Penuhi Panggilan KPK

 JAKARTA − Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 4 Desember 2023. Sedianya, Eddy akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Berdasarkan informasi, Eddy tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.38 WIB. Saat memasuki gedung, Eddy enggan berbicara banyak, dirinya hanya mengatakan bahwa telah siap untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Alhamdulillah baik, saya selalu siap,” kata Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Senin 4 Desember 2023.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej Senin 4 Desember 2023.

“Betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin, 4 Desember” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu, 3 Desember 2023.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy sebagai tersangka dugan suap dan gratifikasi.

Atas perkara ini, KPK juga telah mencegah Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bersama tiga orang lainnya ke Luar Negeri.

Adapun, pencegahan ini telah diajukan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. (Lf)