Kompasfakta.com Sumber Daya Manusia di Kabupaten Mesuji Lampung, masih diragukan kualitasnya, Otonomi Daerah bukan menjadi Landasan Utama bagi orang orang yang berorientasi memangku kepentingan pribadi atau kelompok.
Robby Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji yang baru saja dilantik terbukti bukan asli berdomisili di Bumi Ragab Begawe Caram.
Panwaslu Kecamatan
Sukabumi mengatakan di akun instagram 22 j yang lalu Keluarga besar Panwaslu Kecamatan Sukabumi, mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Robby Ruyudha,S.IP (Staf Teknis Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu Kota Bandar Lampung) sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Periode 2023-2028.X
over
Dan padahal yang bersangkutan Robby Ruyudha sudah di kecam keras oleh masyarakat Kabupaten Mesuji Lampung, Atas tuntutan kearifan serta dokumen pindah yang bertentangan dengan peraturan Diirjen Catatan Sipil
Padahal sudah jelas Kepala Desa Way Puji, Rudiono mengatakan Robby Ruyudha belum pernah memiliki rumah atau tinggal di Desa Way Puji, begitupun keterangan camat Rawa Jitu Utara.
Sedangkan Kusmadi Kordinator Pengawas Sekolah membenarkan Robby Ruyudha itu Hanya Numpang tempat alamat, beliau asli orang Bandar Lampung, yang Memang saya diperintah Oleh Pak M. Hafis Kabag Umum Kabupaten tuturnya
Menurut informasi Dugaan Robby Ruyudha ada kaitannya dengan Kadis Pendidikan Kabupaten Mesuji Lampung
‘Secara otomatis dibalik gerakan ini jelas melanggar UUD 45 dan tidak mencerminkan Otonomi Daerah beberapa regulasi yang sudah di abaikan tutur Supri SH