JAKARTA − Seorang anggota Polres Metro Jakarta Pusat mengalami luka-luka saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan.
“Ada korban satu anggota Polres kena lempar, luka di mata sebelah kanan. Usai kena lempar anggota tersebut kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menangani medis,” kata Ruslan saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).
Ruslan mengatakan, kericuhan itu terjadi saat pihak kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Senin (22/7/2024) malam. Para peserta aksi membakar ban dan spanduk di barisan kawat pembatas depan dinding beton Jalan Medan Merdeka Barat.
“Pembubaran dilakukan setelah melewati batas waktu, yakni 18.00 WIB karena itu sudah sesuai SOP. Kemudian ruas Jalan Medan Merdeka Barat ini akan digunakan oleh masyarakat yang beraktivitas,” ujar Ruslan.
Lebih lanjut, Ruslan mengaku pihak kepolisian terpaksa membubarkan peserta aksi dengan semprotan ‘water canon’. Massa berhasil dipukul mundur secara paksa karena menolak membubarkan diri.
“Betul, pakai water canon, (massa) tidak mau bubar, (padahal) selesai magrib diperingatkan untuk bubar. Massa bubar jam 7 malam dan tidak ada (pendemo) yang diamankan,” ucap Ruslan.
Sementara, Ketua Indonesia Civilian Police Watch, Bambang Suranto menilai pihak kepolisian harus memetakan kondisi dan situasi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk dapat mengendalikan dan memutuskan tindakan apa yang harus diambil.
“Hal ini merupakan tugas dari anggota Intelkam Polri, jika massa pendemo tidak membubarkan diri. Polisi dalam hal ini Komandan Lapangan sudah dapat menggambil keputusan apa yang harus dilakukan untuk dapat mengendalikannya,” kata Bambang. [Ap]