KOMPASFAKTA.COM – Kelompok Jamaah Khilafatul Muslimin yang berada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Mengucapkan Ikrar Janji dan Setia kepada Pancasila serta Undang – Undang Negara Republik Indonesia. Rabu (22/06/22) Siang, di Depan Balai Desa Setempat.
Dalam melaksanakan Ikrar dan Janji Setia terhadap NKRI di Saksikan oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, di dampingi Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Sasongko S.H, Kepala Desa Tanjung Sari, Bhabinkamtibmas dan Aparatur Desa.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E di dampingi Kapolsek Tanjung Raya mengatakan, setelah adanya Penertiban dan Pembongkaran Plang terkait Khilafatul Muslimin di Kabupaten Mesuji, salah satu Kelompok Jamaah yang ada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji menyatakan Sikap dan Ikrar Janji akan setia kepada Pancasila dan Undang – Undang Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut terang Kapolres, secara suka rela dan dalam keadaan sadar para Jamaah mengucapkan Ikrar dan Janji Setia di Depan Balai Desa Tanjung Sari, dengan di Saksikan oleh Kepala Desa Setempat, Bhabinkamtibmas dan Aparatur Desa.
“Kami Khilafatul Muslimin Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Akan Setia kepada Pancasila dan Undang Undang Negara Republik Indonesia 1945, NKRI Harga Mati”. Ucap Ikrar Khilafatul Muslimin.
Dengan telah berikrar nya Jamaah Khilafatul Muslimin di Desa Tanjung Sari, dapat menjadi contoh untuk Khilafatul Khilafatul Muslimin yang lain agar dapat melakukan hal yang sama, demi terjaganya Keutuhan NKRI yang kita cintai. Pungkas AKBP Yudo. ( Budi )