Ratusan Buruh Gelar Demo Penyelesaian Permasalahan Perburuhan di DPRD Sumsel

 PALEMBANG − Ratusan buruh menggelar aksi demo di Halaman DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menuntut penyelesaian berbagai permasalahan perburuhan di provinsi ini, Kamis (27/6/24). Buruh yang yang tergabung dalam DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel ditemui Komisi Lima DPRD Sumsel di Ruang Rapat Badan Anggaran.

Ketua DPD KSPSI Sumsel, H. Zainal Arifin Hulap, menyebut beberapa tuntutan, di antaranya menolak penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pemberlakuan undang-undang Omnibuslaw, upah murah untuk buruh, dan tenaga kerja outsourcing.

“Khusus Tapera, kebijakan ini seolah-olah rumah yang diberikan adalah rumah hantu karena regulasinya belum jelas dan tidak sesuai. Buruh yang sudah memiliki rumah akan terbebani dengan kebijakan ini sehingga kami menolak. Ini bisa menjadi kasus seperti Asabri dan Jiwasraya yang bermasalah,” ujar Zainal.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati permasalahan ini akan dibawa ke pemerintah pusat. “Sudah disepakati tanggal 7 Juli paling cepat atau paling lambat tanggal 15 Juli perwakilan buruh Sumsel bersama DPRD Sumsel akan bertemu dengan Komisi XI DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menyampaikan aspirasi ini,” tambahnya.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, memastikan pihaknya bersama Disnaker Sumsel akan menyampaikan aspirasi buruh tersebut ke Komisi XI DPR RI dan Kemnaker.

“Ada kewenangan-kewenangan yang tidak melekat di Provinsi Sumsel dan ini kewenangan pemerintah pusat. Kami sepakat ada dua lembaga yang akan kita temui untuk menyampaikan aspirasi ini,” kata Susanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, menyambut baik aspirasi buruh tersebut. “Kami siap memfasilitasi ke DPR RI di Komisi XI DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja, termasuk masalah Tapera ini,” katanya.

Mengenai penerapan Tapera, Deliar mengatakan bahwa dari Kementerian Tenaga Kerja belum ada rumusan yang jelas mengenai penerapannya di lapangan. “Intinya apa yang diminta oleh pendemo ini, kami fasilitasi. Insya Allah tanggal 15 Juli kami akan berangkat bersama Komisi V DPRD Sumsel untuk bertemu langsung dengan Komisi XI dan Kementerian Tenaga Kerja,” pungkasnya. [Na]