Polres Mesuji Laksanakan Pelatihan Hukum Untuk 11 Kades Dan BPD Di Kecamatan Mesuji

KOMPASFAKTA.COM –Jajaran Polres Mesuji melaksanakan pelatihan hukum bagi pemerintah desa dan badan pemusyawaratan desa yang acara kegiatan tersebut bertempat di Desa Wiralaga Mulya.Selasa 05/07/2022.

Pelatihan ini sudah selesai di lakukan oleh kecamatan,Way Serdang,Simpang Pematang dan Panca Jaya dan untuk hari ini digelar di Kecamatan Mesuji dan Tanjung Raya,wilayah hukum polres Mesuji.

Pelatihan hukum tersebut  dihadiri oleh Camat Mesuji M Taufik Widodo,Seluruh Kepala Desa dan BPD sekecamatan Mesuji,Kanit PPA Polres Mesuji Aiptu Jeri Hutagalung  besertaTeam Polres lainnya dan Jajaran Polsek Tanjung Raya,

Dalam sambutannya Camat Mesuji M Taufik  widodo Mengharapkan “pemerintah Desa dan BPD meningkat kapasitasnya dalam bidang hukum dan dapat berdampak positif bagi peningkatan peran dan fungsi Pemerintah Desa dan BPD”.

Aiptu Jeri Hutagalung Selaku Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Mesuji Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menyampaikan Materinya berdasarkan peraturan Kapolri Nomor polisi 10 tahun 2007 tentang organisasi dan tata kerja unit pelayanan perempuan dan anak di lingkungan kepolisian negara Republik Indonesia khususnya wilayah hukum polres Mesuji.

“Dengan pasal 6 ayat 3 lingkungan tugas unit perlindungan perempuan dan anak satu tindakan pidana perdagangan orang penyelundupan manusia kekerasan asusila vice dan adopsi ilegal’ ujar Aiptu Jeri.

Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang meliputi tindakan perekrutan pemungutan penampungan pengiriman pemindahan penerimaan anak.
<span;>Dengan ancaman kekerasan penggunaan kekerasan penculikan sejak kapan pemalsuan penipuan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentang penjambretan utang atau memberi bayaran untuk tujuan eksploitasi atau trekpolitasi di wilayah hukum negara Republik Indonesia.

Harapan kami bagi masyarakat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang kiranya ada tindak pidana mengenai perempuan dan anak agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Dan bagi kedua orang tua saudara dan yang lainnya agar bisa melindungi anak khususnya anak di bawah umur dan perempuan yang harus benar-benar kita lindungi agar tidak ada kekerasan lagi terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Mesuji” tutup Aiptu Jeri.

Susunan acara yang di laksanakan berjalan dengan lancar semoga dengan adanya pelatihan ini seluruh yang hadir khusunya pemerintah Desa dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum .( Exo)