MESUJI LAMPUNG (KOMPAS FAKTA)Pertemuan Perwakilan perusahaan kebun kelapa sawit PT. Prima Alumga Dengan Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) bersama Organisasi Masyarakat Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) di Citra Intan kecamatan Simpang-Pematang Kabupaten Mesuji (25/09/21)
Dalam pertemuan tersebut, Pihak perusahaan diwakili oleh Agus Santoso, Assa Suharno, Sarwono, dari pihak Masyarakat Desa Sungai Cambai Ketua POSPERA Eko Hariyanto, dan Andriansyah dari Organisasi PEKAT-IB serta Pikri Panca Negoro Perwakilan Tokoh Masyarakat Desan Sungai Cambai
Tujuan pihak perusahaan dalam melakukan pertemuan guna negosisasi serta mencari solusi yang efektif dan efiisiensi pembukaan tanah Ulayat untuk ditanami kebun kelapa sawit oleh perusahaan yang dijadikan suatu kemitraan karena sampai saat ini belum tuntas 100%.
“Agus Santoso salah satu orang penting diperusahaan tersebut mengatakan sehubungan dengan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa Sungai Cambai yang diwakili oleh bpk. Pikri Bahwa kami pihak perusahaan bermaksud untuk, melanjutkan pembukaan lahan dikemitraan dimana atas arahan pimpinan perusahaan untuk merundikan, apapun hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan perusahaan unakap agus.
‘Sedangkan Wakil ketua Pekat-Ib Andri ansyah mengunkapkan sebelum ada perjanjian yang saling menguntungkan bagi masyarakat sungai cambai dan pihak perusahan secara keterbukaan atau kesepakatan yang diketahui oleh pihak bewenang proses pembukaan lahan tidak boleh dilanjutkan, karena kelangsungan hidup masyarakat sungai cambai tergantung hasil dari lahan tersebut bila tidak jelas maka masyarakat yang akan jadi korban dikemudian hari tutur andri.
Diteruskan Ketua Posko Perjuangan Rakyat Eko” Menjalin kemitraan masyarakat dan perusahaan suatu hal yang sangat mudah untuk dijalankan, akan tetapi kita harus mengutamakan keadilan yang beradab mengutamakan kepentingan masyarakat yang sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang belaku di Republik ini, jadi kesepakatannya harus kita perjelas dulu agar masyarakat tidak merasa terzolimi oleh kebijakan kebijakan yang tidak Prorakyat dan kami berharap kepada pimpinan perusahaan memperjelas kesepakatan secara tertulis untuk Bupati Mesuji pemerintah daerah jangan tutup mata, kalau ini dibiarkan akan menjadi BOM waktu unkapnya.
Dan diteruskan Pikri Panca Negoro’ sebagai Tokoh Muda menyerukan bawasanya masyarakat sungai cambai siap bermitra ataupun plasma akan tetapi tidak seperi itu caranya,? Bos! ada Aturan yang mengikat serta kesepakatan yang Hak memiliki legalitas atas Masyarakat serta pengelolahan koperasinya yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan Koperasi dan dilaporkan secara berkalah kepada masyarakat bukan hanya janji serta isapan jempol belaka, dan kekisruan ini Pemeritah Daerah Harus bertanggungjawab mutlak Kata Pikri
Pertemuan yang difasilitasi Organisasi masyarakat atas permintaan perusahaan dimaksudkan untuk mencari solusi yang baik demi memperjuankan masyarakat Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Lampung.(red)