Perjuangan Kades Sony Imawan Mencapai Kesepakatan

KOMPASFAKTA.COM -Mediasi antara Ke 28 Warga Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji yang terdampak Limbah dengan Pihak Perusahaan PT. Garuda Bumi Perkasa, akhirnya menemukan kata Sepakat dan saling menyetujui untuk berdamai. Proses Mediasi dilaksanakan di Aula Tri Brata Endra Dharma Mapolres Mesuji, Jumat (15/07/22)

Mediasi di hadiri oleh Kasat Intelkam Polres Mesuji AKP Iwan Dharmawan, S.H., M.H, KBO Intelkam Polres Mesuji IPDA Saparudin, KBO Binmas Polres Mesuji IPDA R. Girsang, Kanit IV Sat Reskrim Polres Mesuji IPDA Dita Hidayatullah, S.H, Panit III Subdit IV Ditreskrimsus IPDA Rosali, Panit III Subdit IV Ditreskrimsus IPDA Apriyudi, Banit III Subdit IV Ditreskrimsus AIPTU Johannes Siregar, Banit III Subdit IV Ditreskrimsus AIPDA Dedy Syahrial, Banit III Subdit IV Ditreskrimsus BRIPKA M. Dana Apriwinata, Banit III Subdit IV Ditreskrimsus BRIPTU M. Rama Tri Putra, Banit III Subdit IV Ditreskrimsus M. Barnas Sahaja, Kepala Desa Mulya Agung Soni Imawan, S.E, KTU PT. Garuda Bumi Perkasa Perymen Tumanggor, ASS Lab. PT. Garuda Bumi Perkasa Herry Evan S, Purchasing PT. Garuda Bumi Perkasa Hendra Cipta, Kepala Personalia PT. Garuda Bumi Perkasa Ngurah Arjun, dan 28 Orang Masyarakat Desa Mulya Agung.

Kepala Desa Mulya Agung Sonny Imawan S.E mengucapkan Puji Syukur Alhamdulillah karena Mediasi yang dilaksanakan hari ini, antara Warganya dengan Pihak PT. Garuda Bumi Perkasa telah menemui kata sepakat damai.

Dengan hasil Kesepakatan diantaranya, Ke 28 Warga terdampak menyetujui Kompensasi sebesar Rp. 2.500.000 Perorang dari, yang Kedua, Pihak Perusahaan bersedia memberikan Paket Sembako kepada 28 Warga tersebut selama Perusahaan Beroperasi, Ketiga, Pihak Perusahaan akan membangun 1 Jembatan di Perkebunan Warga. Jelasnya

Selanjutnya, Setiap Setahun sekali saat Hari Raya Idul Fitri, Pihak Perusahaan akan memberikan THR, serta akan Memprioritaskan dalam Penerimaan Tenaga Kerja untuk Keluarga Ke 28 Warga tersebut dan terakhir akan memelihara Kanal Aliran Air agar tidak Abrasi di Perkebunan Warga. Imbuh Kades Sonny

Kepala Desa berharap dengan adanya Kesepakatan Damai antara Warga dan Pihak Perusahaan, kedepannya dapat lebih bersinergi dan dengan adanya Perusahaan di Desa Mulya Agung bisa memberi manfaat bagi Warga. Pungkasnya.

Di tempat yang sama, Perwakilan dari Perusahaan PT. Garuda Bumi Perkasa Evan Siahaan selaku Staf Laboratorium berharap dengan telah di sepakati nya Kesepakatan Damai tersebut, kedepannya Hubungan antara Perusahaan dan Masyarakat menjadi lebih baik lagi kemudian kejadian yang serupa tidak pernah terulang kembali, serta dapat menjalin Komunikasi yang baik antara Perusahaan dan Warga khususnya Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Harapnya. ( Budi )