JAKARTA − Epidemiolog, Dicky Budiman menjelaskan soal BPA, Bisfenol A yang kini banyak ditemukan pada air minum galon.
Dicky menjelaskan BPA adalah bahan kimia industri yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi.
BPA telah menjadi perhatian karena potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia, terutama melalui jalur paparan oral dan makanan dan minuman yang disimpan dalam wadah plastik yang mengandung BPA.
“BPA adalah senyawa yang dapat mengganggu sistem endokrin yang berperan penting dalam mengatur hormon di dalam tubuh,” kata Dicky.
Data yang disampaikan oleh BPOM menunjukkan bahwa kadar BPA yang bermigrasi ke air minum dalam galon polikarbonat meningkat dari tahun 2021 hingga 2022. Galon polikarbonat menyumbang 96% dari total galon air minum bermerek yang beredar di masyarakat.
Pada Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, terdapat dua pasal tambahan terkait pelabelan risiko BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a, dengan tenggat waktu transisi empat tahun bagi produsen untuk melakukan penyesuaian.
Adapun 48A berbunyi, ‘Keterangan tentang cara penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) pada Label air minum dalam kemasan wajib mencantumkan tulisan ‘simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam’.
Sementara, Pasal 61A berbunyi, ‘Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’ pada label. [Dec]