INHU − Tiga orang pria ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Bahkan satu dari tiga pelaku nekat menelan barang bukti sabu saat proses penangkapan di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
“Setelah menelan sabu seharga Rp300 ribu, pelaku kami bawa ke klinik untuk diberikan obat agar buang air besar. Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak saat dikunyah,” ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal Indrawata Selasa (3/9/2024).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering transaksi narkotika. Kemudian dilakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.
“Kita berhasil menyita barang bukti sabu dengan rincian 15 paket kecil, 7 paket sedang, 1 paket besar plastik klip yang diduga berisi sabu dengan total berat kotor 9 gram.
Selain itu, turut disita barang-barang lain seperti timbangan digital, 120 bungkus plastik klip kosong, dua buah bong alat hisap sabu, serta beberapa unit telepon genggam dan sepeda motor,” ungkap Kapolsek.
Saat dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Pangap. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk menelusuri asal-usul barang haram ini dan melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Ripal. [Sy]