Modus TPPO Berkedok Magang Dianggap Sudah Lama Terjadi

 JAKARTA − Modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang dianggap menjadi modus yang sudah lama terjadi. Hal itu disampaikan Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO Komnas HAM, Anis Hidayah.

“Modus ini bukanlah hal yang baru, hal ini karena kasus serupa telah terjadi di beberapa negara. Termasuk Malaysia dan Taiwan,” kata Anis dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, modus ini terjadi karena jaringan TPPO yang ingin memanfaatkan kurikulum merdeka. “Peluang ini disalahgunakan untuk merekrut mahasiswa sebagai tenaga kerja yang dieksploitasi secara tidak adil,” ujarnya.

Anis mengatakan, kasus magang di Jerman ini memenuhi unsur-unsur TPPO. “Hal ini karena karena korban disuruh bekerja hingga 16 jam sehari dan ini sudah melanggar prinsip kerja layak,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, maka diperlukan pengawasan yang berlapis. Utamanya, dari Kementerian Pendidikan untuk memastikan bahwa kurikulum merdeka tidak disalahgunakan sebagai celah untuk tindakan kriminal.  (Intern/Sekar)