JAKARTA – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian resmi melantik 9 Penjabat Gubernur hari ini (5/9/2023). Upacara pelantikan ini digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat
Ke-9 PJ Gubernur dilantik untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir mulai (5/9/2023). Beberapa provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
“Mengangkat dalam jabatan penjabat gubernur paling lama satu tahun, terhitung sejak saat pelantikan,” ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membacakan surat pengangkatan, Selasa (5/9/2023).
Kemudian, pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai pj gubernur dengan sebaik-baiknya.
“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peratutan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap para penjabat gubernur serentak.
Adapun 9 nama Pj Gubernur itu adalah sebagai berikut:
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Sebenarnya, Presiden Jokowi telah menunjuk 10 Pj Gubernur usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu.
Namun dalam pelantikan hari ini hanya satu Pj Gubernur yang belum dilantik yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), karena masa jabatan Gubernur saat ini baru berakhir tanggal 19 September 2023 mendatang. [Brs]