Melalui Gerakan Pendidikan Kesetaraan,Pemda Mesuji Harap Tingkatkan IPM

Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji membuat program Gerakan Pendidikan Kesetaraan/Non Formal

KOMPASFAKTA.COM – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji membuat program Gerakan Pendidikan Kesetaraan/Non Formal, program tersebut di-launching bersamaan dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mesuji Indah serta penandatanganan Komitmen Bersama (Rencana Aksi Daerah) di Kabupaten Mesuji, yang diadakan di Gedung Perpustakaan Daerah, Selasa (18/09/2022).

Selain Bupati Mesuji Saply TH, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Camat se-Kabupaten Mesuji, Kepala PKBM se-Kabupaten Mesuji.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam pemerataan pendidikan untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Mesuji selain dari pada jenjang pendidikan formal.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji membuat program pendidikan Kesetaraan/Non Formal, dengan kegiatan kelompok belajar dan program kesetaraan SD, SMP dan SMA melalui program kesetaraan Paket A, B, C dibawah wadah Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Andi S. Nugraha berharap kepada semua pihak untuk dapat mendorong serta mendukung apabila mengetahui adanya warga khususnya warga Mesuji, yang belum mengenyam pendidikan formal. Untuk dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar pada SKB ini.

Diketahui bahwa salah satu ukuran keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan yang dilakukan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah adalah Indeks Pendidikan. Indeks Pendidikan adalah komponen yang menyusun Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tinggi rendahnya IPM suatu daerah tergantung dari komponennya. Semakin tinggi nilai komponennya maka akan semaikin tinggi pula indeks IPM.

Dalam kegiatan tersebut, Saply TH menjelaskan bahwa dalam dimensi pendidikan terdapat 2 hal yang dinilai dalam IPM yaitu Rata Rata Lama Sekolah dan Angka Harapan Lama Sekolah. Rata Rata Lama Sekolah adalah jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Angka Harapan Lama Sekolah adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang.

“kegiatan ini diharapakan dapat memecahkan masalah yang luar biasa ini yaitu dapat meningkatkan IPM Kabupaten Mesuji khususnya bidang pendidikan dan diharapkan dengan adanya kegiatan gerakan pendidikan Kesetaraan/non formal berbasis desa ini akan menumbuhkan pemikiran-pemikiran atau kebijakan dan langkah-langkah yang bermanfaat guna pecahkan masalah dan hambatan yang terjadi dalam kegiatan meningkatkan IPM Kabupaten Mesuji ini,” harapnya.

“Saya menilai, kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi lembaga khususnya dan pemangku kepentingan lainya untuk lebih giat dan lebih baik dalam meningkatkan IPM di Kabupaten Mesuji,” lanjutnya.

Saply TH juga mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk menginformasikan dan mendata warganya yang putus sekolah maupun yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal, agar mendapatkan hak pendidikannya melalui program kesertaraan/non formal tanpa dipungut biaya. (Adv/Yosa)