Lapor Pak MENPAN-RB,, Diduga Ada Oknum PNS Lakukan Tindak Pidana

 

KOMPASFAKTA MESUJI – Diduga penganiayaan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa hari yang lalu digedung perpustakaan dalam mushola terlihat hasil Visum et repertum disingkat VeR, keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter Rumah Sakit Puri Kecamatan Simpang Pematang telah terbit hari ini.

Dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap korban tindak kekerasan PNS tehadap Karyawati honorer Kabupaten Mesuji.

“Agus Manto kaka Korban dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pematank Mesuji mengatakan sudah melihat hasil pemeriksaan medik dirumah Sakit Puri, saya membaca sekilas dari belakang orang yang berwenang ternyata memar dikepala adek saya akibat benda keras ucap agus

Dia menduga membuktikan kekerasan yang dilakukan Abi di ruang musolla bersetatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) benar benar terjadi dan berdasarkan video sisi TV yang kami amankan ini seharusnya tidak terjadi.

Harapan saya Polres Mesuji harus berikan hukuman yang setimpal dan pak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi( MENPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Untuk menindak tegas Oknum PNS yang melanggar Peraturan Pemerintah No 53 ini semoga segera dihukum berat tutur agus

Seharusnya PNS itu menjunjung tinggi adat istiadat budaya disetiap suku bangsa dan negara bukan bertindak sewenang-wenang, tidak mencerminkan landasan UU dikatakan PNS harus menjaga nama baik serta hajat hidup orang banyak bukan, bukan semaunya menindas serta menhaniaya seorang perempuan yang tidak Bedaya di dalam tempat beribadah ini sangat keterlaluan

Tanpa sopan santun di jam kerja masuk ke ruang mushola melakukan perbuatan yang mercemarkan nama baik PNS tutup agus

Diketahui pada hari Rabu tanggal 30 Maret 22 sekiranya pukul 13 40 WIB telah terjadi tindak pidana yang diduga penganiayaan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui bernama Abi Irawan.

Cuplikan informasi lalu, Sudah dilaporkan di Polres Mesuji.

Korban saudara Reni dihaniaya dalam mushola gedung perpustakaan Desa brabasan kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Peristiwa terjadi seorang wanita lemah baru selesai melaksanakan solat.

Tiba-tiba tanpa sopan santun menghampiri korban abis selesai solat, Abi irawan langsung beraksi paksa korban merampas cincin yang di jari manis nya dengan cara membenturkan dua kali ke lantai mushola ahirnya si wanita tidak berdaya.

Tim Awak Media sempat konfirmasi ke pihak APH belum dijawab terkait perkembangan kasus ini, mungkin yang bersangkutan masih sibuk!