KOMPASFAKTA – Pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji, melakukan pendataan dan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) kepada masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Mesuji mengatakan, sinergi antara Disdukcapil dengan KPU itu wajib. Di satu sisi, Disdukcapil diuntungkan dalam percapaian target kepemilikan KTP-el, di sisi lain pendataan pemilih yang dilakukan KPU juga terlaksana.
Pola kerja sama seperti ini perlu terus dipupuk dan dikembangkan. pada hari ini tgl 13 Juli 2022 anggota KPU Ibu Majeha sebagai ketua divisi data dan Kasubag data Ibu Dwi Rahayu ikut serta kegiatan dinas catatan sipil Kabupaten Mesuji melakukan perekaman di kecamatan Rawa Jitu Utara,” Jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir juga mengapresiasi kegiatan perekaman KTP-el massal yang dilakukan Disdukcapil di Kecamatan Rawa Jitu Utara. Menurut Ali Yasir, hasil perekaman KTP-el secara massal akan mendukung KPU dalam melakukan pendataan pemilih, khususnya bagi pemilih baru yang berasal dari siswa SLTA.
” Kerja sama ini saya yakin akan bermanfaat untuk percepatan perekaman KTP, bagi warga mesuji yang sudah wajib KTP, maupun untuk mempercepat pendataan pemilih baru bagi warga mesuji yang sudah mempunyai hak sebagai pemilih, yakni salah satu syaratnya berusia 17 tahun,” Ujar Ali yasir.
Sementara itu ditempat terpisah Kadis Capil melalui sekretaris Disdukcapil Kabupaten Mesuji bapak Lius menjelaskan, selain melayani masyarakat juga akan melakukan proses perekaman disekolah SMA atau sederajat yg ada di Kabupaten Mesuji.