JAKARTA − Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sedang mengusut dua kasus korupsi di PT Asuransi Jasindo. Salah satunya menyeret perusahaan BUMN lainnya, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidikan kasus ini menyangkut dua objek. “Untuk Jasindo update-nya saat ini ada dua objek ya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip, Sabtu (3/8/2024).
Tessa mengungkapkan, kasus itu terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni oleh Jasindo periode 2015 sampai dengan 2020. Tessa belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga belum mengungkap kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut karena masih dalam tahap perhitungan. Masih dalam proses penghitungan kerugian negara,” katanya.
Sementara dugaan korupsi lainnya terkait pembayaran agen oleh PT Asuransi Jasindo periode 2017-2020. Tessa juga belum membeberkan pihak yang menjadi tersangka dan kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi serupa di Jasindo. Mantan Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan mantan Dirkeu dan Investasi Solihah.
Serta, pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain telah divonis bersalah dan dihukum penjara. KPK berjanji akan mengumumkan dan melakukan penahanan dalam kasus ini. [Cu]