JAKARTA − Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi, Kamis (13/6/2024). Namun, Kusnadi meminta penjadwalan ulang dengan alasan trauma dengan perlakuan penyidik.
Padahal, penyidik KPK akan mengklarifikasi Kusnadi dengan penyitaan smart phone dan barang lainnya yang disita penyidik. “Sebetulnya, kami memanggil KS, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita dan itu akan ditanyakan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (14/6/2024).
Namun, kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy mengatakan, ketidak hadiran Kusnadi. “Beliau minta penjadwalan ulang, karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” kata Ronny.
Diketahui, Hasto dan Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dengan penggeledahan terhadap Kusnadi dan penyitaan smart phone serta catatan Hasto.
KPK tidak permasalahkan langkah Hasto melaporkan tim penyidik ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pelaporan yang dilayangkan Hasto menjadi alat kontrol bagi kerja-kerja tim penyidikan.
“Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK. Karena ini juga bagi kami penyidik itu merupakan kontrol bagi kami,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur yang dikutip Jumat (14/6/2024).
Laporan terkait pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka yang kini buron Harun Masiku. Hasto melaporkan penyidik karena menyita tas dan handphone miliknya yang sedang dipegang stafnya bernama Kusnadi.
Asep mengatakan, kesiapan KPK dan , tim penyidik untuk menguji keabsahan dari upaya penyitaan tersebut. KPK mengeklaim mematuhi prosedur dan tidak bertindak sembarangan ketika melakukan upaya penyitaan. [Cu]