Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Siap di Lapokan ke Kejari Menggala

Mesuji Lampung KOMPAS FAKTA Dugaan korupsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji sudah mengerucut dta yang akan disajikan dalam waktu dekat, semua berkas akan segera diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai unsur dasar untuk syarat proses sudah terpenuhi langkah pengembangan selanjutnya bagi syarat laporan(6||10||2021)

Alat bukti dugaan korupsi Diskominfo yang dikumpulkan dugaan tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Media Massa sedangkan realisasi anggaran yang dikeluarkan tidak wajar dengan fakta penyelusuran beberapa organisasi masyarakat Kabupaten Mesuji Lampung.

“Melalui Whaasap Singkat Ferdi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) mengatakan hampir satu bulan Tim organisasi mengumpulkan  beberapa alat bukti dugaan Korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji pengumpulan berkas sudah 85% dalam waktu dua tiga hari ini selesai akan segera kami antarkan Kejari Tulang Bawang Ungkap ferdi

“Ditempat yang terpisah melalui via telpon awak media menghubungi Bidang Hukum organisasi Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA)  Saipul Anwar .S.H Mengenai dugaan Korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji  secara via Whasap kami sudah konsultasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Menggala, untuk syarat pemula dari data yang kami kumpulkan alhamdulilah sudah lebih dari cukup unkap saipul.

Sedangkan Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (LBH-PEKAT-IB) Indra Prastyansha S.H mengungkapkan dari sudut pandang Organisasi kami berdasarkan kajian bahwa bukti-bukti dugaan Korupsi Diskominfo Kabuaten Mesuji akan kami serahkan kepenegak hukum untuk segera ditindaklajuti karena beberapa bukti manipulasi yang kami temukan sangat bertentangan dengan peraturan Bupati Mesuji dan tidak sesuai dengan Diva Anggaran Rp. 1.053.500.000 dalam waktu 8 bulan menhabisakan Rp.832.000.000, padahal kami cek salah satu media yang berlangganan dalam waktu 8 bulan medianya hanya kebagian 1x dibayar 2jt, sedangkan media yang berlanggan dugaan banyak fiktif Tutup indra (Tim Red)