KOMPASFAKTA.COM – Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Mesuji menyerahkan surat mandat Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Kecamatan Mesuji Timur dan Tanjung Raya.
Adapun penyerahan Surat Keterangan mandat berlangsung di Sekretariat Pekat Ib Kabupaten Mesuji jln Jendral Sudirman Kecamatan Simpang Pematang
Pantusi Ketua DPD Mengatakan “Memutuskan mencabut seluruh SK DPK dan diterbitkan sebelumnya dan dikeluarkan SK mandat baru tahun 2022 katanya
Andriansyah sekretaris Pekat menyampaikan dengan terbitnya SK tersebut kewenangan pengurus lama beserta anggotanya sudah tidak berhak menggunakan atribut Pekat IB kami akan tindaklanjuti proses hukum
Apalagi bukan lagi anggota mengunakan atribut Organisasi kami, atas nama Pekat IB tanpa Seizin Ketua DPD Pekat IB Mesuji. Ucapnya
Lanjut demi jalanya roda Organisasi apapun siapapun yang tidak mampu melakukan konsolidasi organisasi ditatanan DPD Pekat IB keluarga besar Pembela tanah air Indonesia Bersatu kami tindak sesuai anggaran dasar Organisasi tutur andri
Pantusi menambahkan Penerima mandat baru DPK PEKAT IB Mesuji Timur Saya Mandatkan Kepada MISRAN JUANDA Sedangkan Untuk DPK Wilayah Tanjung Raya saya mandatkan Kepada YUANITA BUDIMAN, Insyaallah kita semua berusaha keras di awal tahun 2022 ini Pekat Ib Mesuji semakin solid, sesuai yang di harapkan seluruh Kader dan Anggota Pekat IB, Saya pikir mandat karateker ini merupakan amanah yang sangat besar, langkah awal yang mesti di lakukan adalah membangun soliditas pengurus dan kader agar saling bersinergi mengibarkan bendera pekat IB ini dalam mewujudkan cita2 organisasi pekat Indonesia Bersatu.
Misran serta budiman mengucapkan terimakasih kepada DPD PEKAT INDONESIA BERSATU yg telah memberi mandate kepada kami dalam menata kembali Pekat Indonesia Bersatu di wilayah Mesuji timur dan Tanjung Raya yang sesuai dengan Ad/art tentunya. ( Budi )