KOMPASFAKTA.COM – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Mesuji Lampung mengalami depresi karena tidak pernah menerima gaji selama 6 tahun saat bekerja di Malaysia
AS (27) Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji berangkat ke Malaysia sejak Maret 2016 lalu.
Selama dua tahun ia bekerja di perkebunan yang ada di Malaysia, tidak menerima gaji. AS sempat pindah kerja ke tempat majikan yang lain, akan tetapi hal yang sama dirasakan, tetap tidak menerima gaji hingga mengalami depresi di Malaysia.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Samsi Hermawan, saat beberapa hari yang lalu mengunjungi orang tua AS di Kecamatan Panca Jaya. Senin,1/8/2022.
“AS ke Malaysia sejak tahun 2016, dan bekerja di perkebunan, menurut orang tuanya selama 2 tidak menerima gaji, akhirnya pindah ke majikan baru tetap sama tidak menerima gaji hingga jadi depresi, jelas Samsi.
Sementara saat ini Disnakertrans Kabupaten Mesuji sedang memantau dan mengurus kepulangan AS (27) warga Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji yang mengalami depresi di Malaysia.
Diketahui AS ke Malaysia sejak Maret 2016 tidak dilaporkan ke Disnakertrans, ilegal/non prosedural.