Kompasfakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan perubahan Propemperda tahun anggaran 2023 diruang rapat kantor DPRD setempat, Jumat (27/02/2023)
Dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD, Elfianah sebagai pimpinan rapat dihadapan peserta sidang yang turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar dan undangan lainnya Elfianah mengatakan bahwa agenda rapat tersebut merupakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Perubahan Propemperda TA. 2023.
“Ya ada beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan dalam melakukan Perubahan Pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023,” jelas Elfianah.
Selanjutnya Elfianah memberikan keseempatan kepada juru bicara Bapemperda, Muhammad Jody Saputra.
Jodi menjelaskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis.
Secara operasional, Propemperda memuat daftar Rancangan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu sebagai bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan yang tersusun
secara hierarkis, dalam sistem hukum nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945.( Exo)