Kompasfakta.com – DPRD Kabupaten Mesuji mengelar penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan dan prioritas plapon anggaran sementara kabupaten Mesuji tahun 2022 dan penyampaian ranpenda tentang APBD kabupaten Mesuji tahun anggaran 2023, Senin 29 Agustus 2022.
Dalam sambutannya PJ Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2002 antara pemerintah Kabupaten dan DPR Kabupaten Mesuji.
Dapat kami sampaikan secara umum komposisi ranvenda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2023 sebagai berikut. 1. Pendapatan daerah sebesar Rp. 888. 227.714 .686 dengan rincian pendapatan hasil daerah sebesar Rp. 66.345.407. 302. 2. Pendapatan transfer sebesarRp. 821.412.304.683 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 470.002.701.
Belanja daerah sebesar Rp.933 727.714.686 dengan rincian. 1. Belanja operasi nasional sebesar Rp.597.295.444.406. 2. Belanja modal sebesar Rp.185. 343. 323.044. dan belanja tidak terduga sebesar Rp1.589.330. 229 serta belanja transfer sebesar Rp149. 499. 617. 007.
Rp.50.000.000.000 dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah sebesar 50.000 000 000 dan pengeluaran biaya daerah sebesar Rp.4.500 000.000 Dengan demikian pembiayaan note sebesar Rp.4.500 000 000,Maka APBD tahun anggaran berkenaan nihil atau balance.
Peraturan daerah ini akan segera dibahas bersama-sama oleh DPR Kabupaten Mesuji dengan pemerintah Kabupaten Mesuji untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah. (Exo/Humas DPRD)