Dirut PT Taspen Segera Diperiksa KPK

 JAKARTA – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Taspen nonaktif, Antonius Kosasih. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (11/3/2024).

Menurut dia, dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para Saksi untuk melengkapi alat bukti dugaan dugaan korupsi di PT Taspen. Namun, pemanggilan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti dilakukan, kata Ali.

KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Pencegahan ke luar negeri telah dilakukan untuk dua orang melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Permintaan pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan sampai September 2024,” ujar Ali. Setelah itu, lanjut dia, pencegahan dapat diperpanjang atas dasar kebutuhan penyelidikan.

Menurut informasi, pencegahan dilakukan terhadap Antonius NS Kosasih selaku Dirut PT Taspen (Persero) sejak 2020. Yang lainnya atas nama Ekiawan Heri Primaryanto, Dirut PT Insight Investments Management.

Status perkara dugaan korupsi di PT Taspen saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, pengumuman tersangka dan kontruksi perkara secara lengkap akan dilakukan pada saat terpencil.

Meski begitu, KPK berjanji akan terus menyampaikan perkembangan terkait penanganan kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta para pihak yang diperiksa kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik, ujar Ali. [Cu]