KOMPAS FAKTA Garut_ RS Intan Husada Garut, dilaporkan ke Polres Garut oleh orang tua pasien dan advokat, dimana laporan itu diduga karena ada sejumlah kelaian yang dilakukan RS Intan Husada sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia. Jum’at 11 Februari 2022
H. Ega Gunawan, S.H., M.Si., Advokat yang mendampingi pelapor atas nama H Toni itu mengungkapkan dugaan kelalaian yang dilakukan RS Intan Husada.
“Kami datang ke Polres Garut kami sebagai kuasa hukum dari bapak H. Toni yang mana Pak Toni ini salah seorang orang tua anaknya meninggal dunia pada hari kamis 27 Januari 2022, yang mana tempatnya di RS Intan Husada diduga meninggal karena posisi anaknya pada saat itu dalam penanganan rumah sakit,” Ujar H. Ega saat di Polres Garut.
Dalam hal ini Ega menjelaskan bahwa pihaknya meminta bantuan polisi untuk meminta keterangan pihak rumah sakit terkait dugaan adanya kelalaian tersebut, sehingga penerapan pasal apa nantinya diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
Sementara itu Dendy Firmansyah, S.H. yang juga advokat atau kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa dalam hal ini diduga ada kelalaian yang dilakukan RS Intan Husada.
Kelalaian itu bermula ketika kedatangan pasien pertama kali tidak mendapatkan penanganan medis yang cepat, korban ditelantarkan oleh RS Intan Husada, dengan alasan harus mengurus administrasi dulu, pasien diwajibkan deposit uang dulu baru bisa diberikan tindakan medis.
Hal inilah yang membuat pasien sempat terlunta-lunta selama setengah jam selagi mengurus administrasi, padahal rumah sakit seharusnya mengutamakan keselamatan pasien dulu, untuk memberikan tindakan medis, baru soal administrasi menyusul kemudian.
Dalam hal ini menurutnya RS Intan Husada tidak sesuai dengan visi misinya dan tentu melanggar Undang-Undang Kesehatan.
“Setelah dibawa ke IGD kenapa tidak langsung ditindak, malah dibiarkan setengah jam, setelah protes baru ditangani itupun harus menunggu administrasi baru ada perawatan,” Ujarnya.
Tak hanya di situ, menurutnya RS Intan Husada juga diduga melakukan kelalaian yaitu memberikan pemasangan alat tanpa konfirmasi kepada orang tua pasien, tiba-tiba alat dipasang dan pasien dinyatakan koma, hingga pada akhirnya pasien meninggal dunia.
Dendy juga mengatakan, bahwa orang tua pasien merasa tidak terima, karena pada saat anaknya dipindahkan ke ruang ICU juga, mereka tidak diperkenankan masuk, pasien dibiarkan sendiri tanpa didampingi orang tua. Tandasnya
Ditempat terpisah sejumlah awak media mengunjungi Rumah Sakit Intan Husada, untuk meminta keterangan perihal adanya pasien yang meninggal dunia diduga karena kelalian rumah sakit.
“Pihak RS Intan Husada dalam menanggapi kejadian tersebut, pihak Humas belum memberikan penjelasan, semantara salah satu karyawan marketing RS Intan Husada berinisial (N) menelpon salah satu awak media (Memet) ia menjawab melalui telpon selulernya”
“Ia mengatakan meminta waktu untuk melapor ke pimpinannya untuk menjawab persoalan yang ditanyakan awak media terkait adanya anak yang meninggal karena diduga kelalaian RS Intan Husada”
“Selain itu ia meminta rekam medis pasien, kemudian menyuruh awak media membuat surat permohonan lengkap dengan materai, ditujukan ke Direktur RS Intan Husada, dengan cara begitulah pihak RS Intan Husada baru akan menjawab pertanyaan sejumlah awak media. Ujarnya(#)