Di Duga Kadis PMD Tutup Mata Dengan Kesengajaan yang Di buat Kades Margojadi

KOMPASFAKTA.COM – Dugaan Carut marutnya perencanaan, pengelolaan dan pengawasan Program Dana Desa di Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Pasalnya tim awak media turun ke lokasi pekerjaan Rigid atau jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2021 pada malam rabu (20 -06 – 2022) Pukul 19.30 Wib.

Terkesan sengaja dilakukan pekerjaan di malam hari, Karena pekerjaan yang dilaksanakan adalah kerjaan di tahun Anggaran yang telah lewat yaitu Tahun Anggaran 2021. Tidak tampak papan nama kegiatan di sekitar lokasi pembangunan rabat beton. Ditemukan ada sekitar 10 orang dalam melaksanakan pekerjaan pada malam itu.

Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah satu Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Mesuji Eko Suprastio S.Pd’ pada saat dihubungi, melalui sambungan telfon ” eko mengatakan , Sengaja pekerjaan itu dilaksanakan di malam hari karena supaya dingin. Ia juga membenarkan yang sedang dikerjakan (Rabat Beton) ialah pekerjaan Tahun Annggaran 2021. Eko juga menerangkan kepada awak media terkait Pihak Kecamatan Mesuji Timur selaku Evaluasi dan monitiring dalam menangani dan menjadi leading sektor dalam pengajuan dan ferivikasi APBDes. Upaya yang dilakukan pihak kecamatan membuat surat pernyataan Kesanggupan menyelesaikan Pekerjaan Tahun Anggaran 2021.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji Anwar Pamudji S.E mengatakan saat di konfirmasi silahkan hubungi bidang 2 nanti kita monev bersama pihak kecamatan dan tenaga pemdamping desa.

Sementara di tempat terpisah Ketua DPK Pekat IB Mesuji Timur Misra Juanda sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Ya saya amat menyayangkan sekali dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPK Pekat IB Mesuji Timur mewakili masyarakat khususnya saya akan segera mengkonfirmasi kebenarannya ke pihak yang terkait. Karena sudah jelas ada kelalaian dan pembiaran dari lembaga kontrol seperti Pihak Kecamatan Mesuji Timur, kemudian DPMD Kabupaten Mesuji tidak terlepas peran serta Pendamping Desa yang menjadi perpanjangan tangan Kementrian Desa yang tupokosi nya mendampingi dan memfasilitasi dalam segala aspek tentang pengelolaan dana desa, dugaan ada kerugian negara yang ditimbulkan. Kenapa ? hal ini bisa terjadi ujar’ mis sapaan akrabnya’

Kami Pekat IB(DPK Mesuji Timur) tidak akan segan segan meneruskan temuan kami ini kepada APH karena jelas disini ada kelalaian dalam sistem kontrol pada penggunaan dana desa bukan tidak mungkin ada kerugian negara di dalamnya.

Saya akan berusaha lengkapi juga data nya berdasarkan keterangan dan klarifikasi pihak terkait. Jika kami merasa memang ada indikasi yang mengarah pada upaya tindak pidana korupsi dalam temuan tersebut, kami tidak akan segan- segan teruskan ke APH(Kepolisian). Pekat IB Mesuji akan terus melakukan pencegahan (preventif), upaya penindakan (kuratif).

Dan saya akan berupaya mendesak APH khususnya Polres Mesuji unit Tipikor bertindak cepat dalam melakukan investigasi berdasarkan laporan atau pun keterangan dari awak media saya juga mengigatkan untuk seluruh Kepala Desa dimanapun berada saya(Mis) mewakili suara rakyat” berpesan bahwa Dana Desa itu peruntukan nya untuk kesahjetraan masyarakat desa bukan segelintir oknum yang ingin memperkaya diri sendiri.

Dan saya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji untuk segera turun kelapangan karena sudah terbaca kalo Realisasi Tahun Anggaran 2021 di realisasikan di Tahun Anggaran 2022 bagaimana untuk dananya, diduga kuat pasti menggunakan dana anggaran di tahun berjalan. Bukan tidak mungkin kejadian ini terus berulang bagaikan pribahasa gali lobang tutup lobang.

Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Dan Permendagri 113 Tentang pengelolaan keuangan desa juga Permendagri 114 tentang Pedoman pembagunan desa sudah jelas mekanisme itu harus diterapkan sebagai acuan Desa melaksanakan Program Dana Desa. Untuk apa pemerintah membuat undang undang dan peraturan kalau tidak diterapkan.

Inilah yang menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M. Banyaknya kasus yang terjadi dimanapun yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan. Tutupnya’

Sampai berita ini diturunkan pihak desa belum bisa memberikan statment apapun kepada awak media’ Melalui sambungan telfon Kami mencoba mengkonfirmasi ke Sekretaris Desa Margojadi (B). Karena Kepala Desa Margojadi Sigit Arianto sulit sekali untuk kami hubungi.       (Budi)