Data BNN, Sumbar Peringkat ke-6 Tertinggi Kasus Narkoba di Indonesia

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi (Foto: Dok. BNNP Sumbar)

 PADANG − Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 65 ribu warganya terjerat kasus narkoba. Angka ini menempatkan Sumbar di peringkat ke-6 tertinggi dalam kasus narkoba di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang terpapar narkoba untuk segera melapor ke BNNP Sumbar. Pihaknya menyediakan layanan rehabilitasi rawat jalan gratis yang ditujukan untuk membantu para pecandu narkoba dalam upaya pemulihan.

“Layanan ini tersedia bagi pecandu yang ingin sembuh tanpa dipungut biaya,” kata Ricky pada Kamis (15/8/2024).

Ricky menjelaskan, layanan rehabilitasi ini dapat diakses oleh masyarakat dengan membawa KTP dan didampingi oleh keluarga ke kantor BNN terdekat. Proses asesmen akan dilakukan untuk menentukan jenis rehabilitasi yang sesuai dengan kondisi pecandu.

Namun, Ricky juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya kesadaran masyarakat untuk membawa anggota keluarga yang terjerat narkoba ke BNN guna mendapatkan rehabilitasi. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap narkoba sebagai aib keluarga, sehingga enggan untuk melaporkan atau membawa anggota keluarganya untuk mendapatkan bantuan.

“Masih banyak masyarakat yang menganggap narkoba sebagai aib keluarga, sehingga enggan membawa anggota keluarganya untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi,” ujarnya.

Untuk memudahkan akses layanan, BNNP Sumbar telah menyediakan fasilitas rehabilitasi di beberapa daerah, termasuk Kota Padang, Payakumbuh, Pasaman Barat, Sawahlunto, dan Kabupaten Solok. Ricky berharap masyarakat lebih proaktif dalam memanfaatkan layanan ini agar Sumatera Barat dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba.

Ia juga menambahkan pada tahun 2023, sebanyak 58 pecandu narkoba telah menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP Sumbar. Layanan rehabilitasi gratis ini merupakan salah satu upaya BNNP Sumbar untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Layanan rehabilitasi rawat jalan gratis ini adalah salah satu upaya BNNP Sumbar untuk menciptakan Sumatra Barat sebagai wilayah bersih dari narkoba,” ujarnya. [Ess]