PADANGLAWAS − Bimtek ( bimbingan teknik ) menjadi momok bagi kepala desa di kab. Padanglawas , pasalnya kegiatan bimtek yang diduga motori Apdes ( asosiasi pemerintah desa ) kab. Padanglawas di bulan September ini sudah dilakukan dua minggu berturut-turut minggu pertama dan minggu kedua September ini .
Hal ini cukup membuat beban para kepala desa. Salah seorang kepala desa yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan curahan hatinya kepada wartawan terkait program bimtek kepala desa se kab. Padanglawas yang membuat ia saat ini sempat terjepit utang piutang dengan rentenir saat ini .
Ia mengaku kepada awak media akibat program bimtek di bulan September ini ia harus utang kepada rentenir karna anggaran desa mereka belum cair, saat akan dilaksanakan bimtek di kota Medan sehingga ia harus utang ke rentenir untuk menutupi biaya bimtek sekitar kurang lebih Rp10 juta s/d Rp15 juta / bimtek .
” kami kepala desa di kab. Padanglawas ini cukup merasa tertekan dengan adanya kegiatan bimtek sering dilaksanakan, di saat anggaran desa kami belum cair kami harus utang ke rentenir yang membungkam uang dengan bunga yang cukup besar, ” ujar salah seorang kades.
Sementara itu saat di konfirmasi kepada ketua Apdes kab Padanglawas Hamdani Daulay melalui Chat what’s app Ketua Apdes kab. Padangawas tidak merespon, dan sepertinya no wa ketua Apdes tidak lagi aktif.
Menanggapi terkait curhatan salah kepala desa di kab.padang lawas tentang kegiatan bimtek kepala desa se kab. Padanglawas, Sekjen DPN FORMAPERA ( forum masyarakat pemantau negara ) Bambang Syahputra mengungkapkan kepada awak media, sepertinya adanya tekanan terhadap para kepala desa dari oknum tertentu yang mewajibkan seluruh kepala desa ikut kegiatan bimtek, sehingga kepala desa terpaksa utang ke rentenir dan di bayar saat dana desa cair .
jelas ini ada dugaan unsur mencari ke untungan yang di lakukan pihak pihak tertentu, hal ini cukup menjadi dasar dari pihak lsm formapera untuk melaporkan program bimtek desa se kab.padang lawas ke KPK ( komisi pemberantasan korupsi ).
” cukup miris ada curhatan seorang kepala desa yang berhasil Kami konfirmasi dan kami rekam. Dia harus utang ke rentenir untuk dugaan kewajiban mengikuti bimtek di kota Medan dua minggu berturut-turut. Jelas ini ada dugaan penekanan atau pemaksaan dari pihak tertentu, sehingga bimtek desa se kab. Padanglawas cukup memenuhi unsur adanya dugaan penyelewengan penggunaan uang negara demi mencari keuntungan Pihak tertentu, ” ujar Bambang. (Tim/RI-1)