JAKARTA – Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (UI) ikut mengomentari suasana pasca Pemilu 2024. Kampus kenamaan di Tanah Air ini menyoroti beberapa hal.
Pertama, kampus ini memberikan catatan dan evaluasi serius terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diwarnai dengan berbagai masalah. Antara lain beban kerja yang sangat tinggi bagi petugas penyelenggara Pemilu di TPS (KPPS) sehingga menyebabkan kelelahan, jatuh sakit, bahkan meninggal dunia.
Lalu, kendala teknis seperti aplikasi SIREKAP sering mengalami gangguan teknis yang menyulitkan petugas KPPS dalam melakukan perhitungan suara dengan akurat dan tepat waktu. Gangguan pada aplikasi SIREKAP juga meningkatkan risiko terjadinya kesalahan dan potensi manipulasi suara di banyak TPS.
“Kami berharap KPU harus segera mengambil langkah-langkah tegas, cepat, dan efektif untuk mengatasi masalah-masalah yang teridentifikasi, serta memastikan proses rekapitulasi suara secara manual dan berjenjang berjalan lebih lancar, transparan, dan akuntabel,” demikian keterangan tertulis diterima, Kamis, 7 Maret 2024.
Kedua, kampus ini meminta Bawaslu agar bertindak secara profesional dan cepat dalam menanggapi temuan dan kesalahan yang muncul selama proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung.
“Bawaslu sebagai “mata dan telinga” publik memiliki peran krusial dan wewenang dalam mengawasi setiap tahapan secara taktis, turut menjaga integritas Pemilu agar ada kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” jelasnya.
Selain itu, kampus ini juga meminta jajaran Bawaslu pada tiap tingkatan bekerja dengan profesionalitas yang tinggi dalam mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara.
“Temuan-temuan lapangan yang beragam, seperti kesenjangan antara suara yang masuk ke dalam sistem SIREKAP dengan suara pemilih yang tercatat pada lembar C-Hasil menunjukkan adanya potensi kesalahan atau kecurangan yang perlu ditindaklanjuti dengan serius,” katanya.
Ketiga, UI juga meminta kepada partai-partai politik di DPR untuk menjalankan sistem check and balances yang seimbang terhadap eksekutif. Partai politik memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kekuasaan eksekutif tidak melampaui batasnya dan bahwa kepentingan masyarakat diwakili secara adil dan seimbang.
UI mengamati ada kecenderungan untuk membentuk koalisi politik besar guna mendukung kebijakan dan agenda pemerintah ke depan. Namun, dalam konteks ini, UI berharap kepada partai-partai politik di DPR untuk menjadi kekuatan penyeimbang yang kritis demi menjalankan kedaulatan rakyat.
“Kami berharap dalam pemerintahan hasil Pemilu 2024, terbentuk kekuatan oposisi yang kuat, efektif, dan berintegritas sehingga sistem check and balances berjalan baik, akuntabel, dan memastikan keputusan yang diambil memperhitungkan berbagai sudut pandang dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Keempat, dalam merespons dugaan kecurangan pemilu yang berkembang di masyarakat pasca pemungutan suara, UI mendorong adanya solusi politik yang konstruktif melalui mekanisme hak konstitusional di DPR periode ini.
“Penggunaan hak konstitusional DPR (seperti hak interpelasi dan angket) berperan strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu, serta memberikan ruang evaluasi dan perbaiki regulasi pemilu dan pilkada ke depan,” katanya.
Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia juga menegaskan akan bersama masyarakat sipil tegak berdiri dan berjuang bersama-sama untuk menegakkan demokrasi yang adil, setara, dan akuntabel.
“Sebagai civitas akademika yang mengamalkan Tridharma Pendidikan Tinggi, kami menyadari pentingnya memberikan pendidikan politik dan kewarganegaraan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai demokrasi, hak-hak politik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta tanggung jawab masyarakat dalam proses politik. Kami percaya bahwa pendidikan politik bagi warga negara adalah kunci untuk memastikan partisipasi konstruktif dari warga negara dalam penegakan demokrasi,” ujarnya. [Kba]