JAKARTA − Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/11/2023) malam. Ia dibawa ke Jakarta setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu kemarin.
Pj Bupati Sorong tiba bersama empat orang yang turut diamankan tim penindakan lembaga antirasuah. YPM tampak mengenakan pakaian, jaket, masker, dan topi hitam berlalu begitu saja tanpa memberi komentar kepada media.
KPK menjelaskan OTT di Sorong terkait pengondisian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Provinsi Papua Barat Daya. Pemeriksaan keuangan untuk tahun anggaran 2023.
Hal itu dikatakan juru bicara pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis. Ia mengatakan tim penindakan KPK menangkap lima orang dalam operasi tersebut.
Tiga orang merupakan pejabat Pemerintahan Kabupaten Sorong. Kemudian dua lainnya adalah pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hal ini berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). [Cu]