JAKARTA − Bank Indonesia menyatakan mengapresiasi segala upaya pengungkapkan uang palsu hasil penguungkapan Polda Metro Jaya. Biasanya, setelah penemuan uang palsu, BI akan menganalisinya di pusat analisis uang palsu.
“BI punya yang namanya BI-CAC atau BI Counterfeit Analysis Center. Jadi prosesnya, setelah ditemukan uang palsu, semua akan diserahkan ke BI untuk dianalisis di BI-CAC,” kata Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Doni juga menyampaikan apresiasinya pada Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap sindikat uang palsu. Sindikat tersebut terlacak di daerah Srengseng Raya, Jakarta Barat dengan barang bukti uang rupiah palsu senilai Rp22 miliar.
“Sebagai bentuk penegakkan hukum tindak pidana terhadap rupiah, kami mengapresiasi Kepolisian RI. Khususnya Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus uang palsu,” ucapnya.
Menurut Doni, pemerintah sebenarnya sudah membentuk badan untuk penanganan uang palsu, yaitu Badan Kordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, (Botasupal). Badan itu dipimpin Badan Intelijen Negara (BIN) dan anggotanya Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
“Kami bersyukur, dengan kerja sama yang kuat selama ini, data-data uang palsu sebenarnya menurun. Jumlah uang palsu dihitung dalam ppm (piece per million), dalam satu juta lembar uang, berapa lembar uang palsu,” ujar Doni.
Berdasarkan data BI, di tahun 2019 ada 9 ppm, dalam satu juta lembar uang ditemukan 9 uang palsu. Kemudian di tahun 2020-2023, menurun menjadi 5 ppm dan di tahun 2024 hanya 2 ppm.
Lebih lanjut Doni mengatakan, BI terus mensosialisasikan jurus 3D pada masyarakat agar terhindar dari uang palsu. Langkah 3D merupakan cara paling sederhana untuk memastikan keaslian uang rupiah, yaitu dengan cara Dilihat, Diraba dan Diterawang. [Mk]