Kompasfakta.Com Mesuji Lampung Camat Mesuji Timur hadiri acara evaluasi rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2022 yang diadakan di balai desa Tanjung Mas Makmur, kecamatan Mesuji timur kabupaten Mesuji.
Dalam acara tersebut turut hadir pewakilan dinas PMD, perwakilan dinas PUPR, perwakilan dinas ketahanan pangan, pewakilan BPELITBANGDA, perwakilan BPBD, perwakilan ekbang, Kepala Desa dan sekretaris desa se kecamatan Mesuji timur serta PD/PDTl/PLD kecamatan Mesuji timur.
Disampaikan oleh Camat Mesuji timur Muhammad Belly Oscar S.H,M.H. evaluasi ini bertujuan memastikan rancangan APBDes Tahun 2022 telah memuat aspek-aspek yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Rancangan APBDes yang akan ditetapkan menjadi APBDes nantinya merupakan dasar dari segala kegiatan tahun 2022.
Selain itu tim evaluasi juga melihat penyelarasan program di desa dan kabupaten agar tidak ada tumpang tindih dengan visi misi dari Pemerintah Daerah. Melaksanakan evaluasi meliputi 4 aspek yaitu aspek administrasi, aspek legalitas, aspek kebijakan dan subtansi anggaran.
“Setelah dievaluasi keempat aspek itu sudah terpenuhi tetapi masih ada perbaikan menyesuaikan dengan regulasi yang ada baik itu peremendes, PMK atau ketentuan yang lainya dan pemerintah desa diharapkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi agar penetapan APBDes segera bisa dilakukan,”ucap Muhammad Belly Oscar.
“Harapan kami hasil revisi mohon untuk segera diperbaiki, kemudian dibuat kesepakatan dengan BPD, selanjutnya kami akan menerbitkan Surat Keterangan namun sebelum itu kami akan cek kembali persyaratan sehingga rancangan APBDes 2022 bisa ditetapkan menjadi APBDes 2022, yang nantinya akan digunakan dasar dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah desa. Untuk itu agar saudara sekdes segera menindaklanjuti hasil evaluasi sehingga racangan APBDes 2022 bisa ditetapkan menjadi APBDes 2022,”lanjutnya.
“Rancangan APBDes yang akan ditetapkan menjadi APBDes nantinya merupakan dasar dari segala kegiatan tahun 2022. Oleh sebab itu, Saya berharap Pemerintah Desa bersama BPD segera melakukan koordinasi terkait dengan apa-apa yang harus diperbaiki sehingga dasar penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2022 sesuai dengan regulasi yang ada,”tutupnya.