Bahlil Tuding AS ‘Black Campaign’ Nikel RI Lewat Isu Kerja Paksa

 JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tudingan Departemen Ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) atau US Department of Labor (US DOL) yang dilayangkan kepada industri nikel Indonesia, terkait dengan dugaan kerja paksa, hanya sebuah kampanye hitam atau black campaign.

Menurut Bahlil, tudingan yang menyebut industri nikel di Indonesia menerapkan kerja paksa terhadap warga negara China itu hanya persoalan persaingan geopolitik.

“Ini hanya black campaign saja, ini geopolitik,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Jumat (11/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Bahlil kembali menegaskan industri nikel di Indonesia tidak menerapkan sistem kerja paksa. Terlebih, Bahlil mengatakan hampir setiap bulan selalu turun ke lokasi industri nikel saat masih menjabat sebagai menteri investasi/kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Tidak ada kerja paksa, saya kan hampir setiap bulan waktu di menteri investasi turun ke lokasi,” ujarnya.

Selain itu, Bahlil meminta agar Indonesia bisa optimistis bakal menjadi negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar ke-10 di dunia.

Dalam sebuah kesempatan, Bahlil mengatakan pemerintah memang sudah membuat peta jalan atau roadmap penghiliran atau hilirisasi nasional untuk menjadi basis pertumbuhan bagi pemerintahan ke depan yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

Hilirisasi tersebut dilakukan melalui berbagai sektor, seperti perikanan, kehutanan, pertanian dan energi dan sumber daya mineral.

Dalam perhitungan pemerintah, hilirisasi tersebut bakal membawa dampak ekonomi hingga 2040 berupa investasi sebesar US$618 miliar, ekspor sebesar US$857,9 miliar, PDB sebesar US$235,9 miliar dan menyerap 3,01 juta tenaga kerja.

“Kalau ini mampu kita lakukan, maka di 2040 menuju Indonesia emas, maka kita akan masuk negara penghasil GDP terbesar nomor 10 di dunia,” ujar Bahlil.

Sebagaimana diberitakan Bloomberg Technoz sebelumnya, dalam laporan terbaru yang dilansir September, US DOL menjelaskan warga negara asing (WNA) asal China direkrut untuk bekerja di Indonesia, berdasarkan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Namun, saat tiba di Indonesia, pekerja justru mendapatkan upah yang lebih rendah dari yang dijanjikan dengan jam kerja yang lebih panjang hingga mendapatkan kekerasan secara verbal dan fisik sebagai hukuman.

Laporan tersebut menyebutkan kerja paksa terjadi pada kawasan industri di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, di mana China memiliki kepemilikan mayoritas atas kawasan ini.

“Pekerja secara teratur mengalami penyitaan paspor oleh pemberi kerja dan mengalami pemotongan upah secara sewenang-wenang, serta kekerasan fisik dan verbal sebagai bentuk hukuman,” papar laporan bertajuk 2024 List of Goods Produced by Child Labor or Forced Labor tersebut.

Indikator lain dari kerja paksa di kawasan industri nikel antara lain pembatasan pergerakan, isolasi, pengawasan terus-menerus, dan kerja lembur paksa; yang semuanya dilaporkan sebagai praktik umum dalam produksi nikel di kawasan industri. [Dov]