JAKARTA − Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membatalkan revisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Rencana pengesahan RUU yang dituding menihilkan keputusan MK itu memicu refleksi besar-besaran di sejumlah daerah, tak terkecuali di pusat legislasi nasional, gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Di sekitar gedung DPR, sejak pagi sejumlah elemen mahasiswa, influencer, hingga artis dan komika hadir dalam demo tolak RUU Pilkada. Salah satunya aktor Reza Rahadian.
Dalam orasinya, negara ini bukan milik keluarga tertentu. Sehingga ia berharap demokrasi Indonesia jangan dengan mudah diinjak-injak.
“Saya hadir hari ini sebagai rakyat biasa, bersama teman-teman semua tidak mewakili siapa pun selain suara orang-orang yang gelisah hari ini melihat demokrasi kita seperti ini. Ini bukan negara milik keluarga tertentu,” tegas Reza.
Peringatan Darurat Banjir
Media sosial diramaikan dengan postingan gambar lambang garuda dengan latar belakang biru. Dalam gambar tersebut tertulis ‘peringatan darurat’.
Gambar tersebut sebagai tanda kekecewaan rakyat terhadap pemimpin negeri saat ini. Ditambah dengan berbagai keputusan lembaga negara yang menguntungkan pihak tertentu.
Gambar ini juga diposting orang-orang ternama dari artis, sutradara, selebgram dan beberapa politikus. Seperti Joko Anwar, Najwa Shihab, Wanda Hamidah, hingga Pandji Pragiwaksono.
Pengesahan RUU Pilkada Sempat Ditunda
Pukul 09.30 WIB Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut pengesahan RUU Pilkada dalam paripurna harus ditunda.
“Setelah diskusi 30 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Sehingga dengan aturan yang ada, rapat tidak bisa dilanjutkan.”
Menurut dia, secara total, hanya ada 86 dari 560 anggota DPR yang hadir di ruang Sidang Paripurna. Berdasarkan Peraturan Tatib DPR, suatu rapat paripurna dinyatakan kuorum jika hadir, secara fisik atau berani, sebanyak lebih dari 50% jumlah anggota; atau minimal 280 anggota.
Gelombang Demo Membesar
Publik dalam kondisi tidak percaya sampai DPR benar-benar membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Eskalasi demo di sejumlah daerah, bahkan di DPR terus meningkat.
Memasuki sore hari, bentrok sempat pecah di DPR. Polisi menembakkan gas air mata hingga water canon ke arah massa. Gerbang hingga pagar DPR jebol. Massa mulai tenang tak kondusif menjelang sore di sekitar gedung DPR. Polisi mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Peserta demo juga bertambah dengan kehadiran sejumlah pelajar yang terlibat kontak fisik dengan polisi di garis depan massa.
DPR Akhirnya Batalkan RUU Pilkada
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan RUU Pilkada batal dilaksanakan pada Paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024). Pilkada akan mengikuti aturan yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi.
“Oleh karena itu kami tegaskan kita patuh taat dan kepatuhan berlaku karena RUU Pilkada belum disetujui, yang berlaku keputusan MK yang mengeluarkan Partai Buruh dan Gelora,” ujar Sufmi dalam konferensi pers di DPR, Kamis (22/8/2024) petang.
Tanggapan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut keputusan DPR untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada menyatakan memasukkan keputusan MK dalam peraturan KPU (PKPU) di Pilkada Serentak.
“Malam tadi (kabar pembatalan RUU Pilkada), semakin menegaskan proses ini kami lakukan, untuk memasukkan kesimpulan putusan MK konstitusi dalam peraturan KPU,” ujar Plt Ketua KPU, Mochamad Afifudin dalam konferensi pers di Gedung KPU, Kamis (22/8/2024) malam .
“Semua hal yang berkaitan dengan putusan MK baik Nomor 60 dan 70, bisa kami pastikan itu yang akan kita pakai,” ujar dia. [Ain]