Alun Alun Heboooh,,,,,Puluhan Pedagang Mencoba Langgar Keputusan Bupati

KOMPASFAKTA.COM – Puluhan pedagang di Alun-alun Simpang Pematang telah melanggar aturan,surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji tidak membuat mereka sadar.

Kebijakan Bupati sebelumnya menerjang aturan sekarang yang dinilai tidak memikirkan Kebaikan Masyarakat Kabupaten Mesuji Pada umumnya.

Padahal dulu zaman Kabid Koperindag Sobirin masih kepemimpinan Khamamik, Alun-alun sudah pernah digusur dan ditertibkan sampai kepasar Simpang Pematang karena Demi menjaga kebersihan kelestarian lingkungan hidup Kabupaten Mesuji dan mencegah penentangan pada peraturan pemerintah.

“Sebenarnya Masyarakat Kabupaten Mesuji terus terang sangat kecewa dengan pedagang kaki lima yang tidak menentang kebijakan PJ. Bupati Mesuji karena tujuan awal Alun-alun itu tempat penghijauan seperti tertera dalam aturan pemerintah

Tempat mencari rezeki rakyat kecil berjualan. Dan, sudah banyak dicintai masyarakat dengan tidak berhentinya pengunjung, bukan berarti merusak tatanan Kabupaten Mesuji kata salah satu tokoh pemuda Misra juanda .

Lebih lanjut Ia mengatakan dengan adanya selembar surat himbauan larangan berjualan dikeluarkan oleh Syamsudin sekretaris daerah itu sudah tepat karena untuk kebaikan kita bersama-sama, tuturnya.

Menurut dia kalau mau berdagang kan ada tempat tersendiri, bukan semaunya menentang kebijakan pemerintah yang dilarang juga dihantam Tanpa memperdulikan himbauan, siapa saja berhak berdagang tidak ada larangan akan tetapi yang beretika sesuai dengan prosedur pemerintah, karena masalahnya alun alun itu fungsi awalnya jelas untuk penghijauan, saya kawatir jangan-jangan yang berjualan disitu bukan orang Kabupaten Mesuji tuturnya

Setahu saya sejak jaman Bupati Khamamik, pedagang dilarang berjualan didalam bahkan buang sampah pun tidak boleh, Hancur kisruh, kusut, semaunya pedagang pedagang kaki lima di alun alun Simpang Pematang sejak rezim Bupati Saply.

Sedangkan pertimbangan yang dipaksakan oleh oknum sekelompok yang mencari keuntungan. Padahal Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) instruksikan bubarkan alun alun juga tidak di indahkan oleh Pemerintah Daerah, padahal kita ini Negara Hukum kalau ingin selamatkan bangsa kita harus tertib ucap mis

Lanjut saya Mewakili Masyarakat Bumi Ragam Begawe Caram berharap kepada pemerintah evaluasi seluruh pedagang yang menentang diduga merusak lingkungan Kabupaten Mesuji dan didugaan kuat mereka tidak mau diatur karena mereka oknum pedagang tidak merasakan memiliki Kabupaten Mesuji Lampung bisa bisa datang hanya ingin berdagang.

Senada Dengan Anggota Relawan Ir. H. Joko Widodo (Ormas Pospera) ‘Suherman (55) asli Kartu Tanda Penduduk Desa Simpang Pematang Mendukung sepenuhnya semua kebijakan Penjabat Bupati Mesuji pak Sulpakar.

Dalam Pembenahan perbaikan Kabupaten Mesuji, Kita harus berterimakasih pada Allah, karena Mesuji tidak jadi tengelam gara-gara dikirim Penjabat yang Bisa dan berani serta mentaati peraturan, saya fikir pak Tito Mendagri tidak salah kirim beliau ke Kabupaten Mesuji yang kami cintai ini pungkasnya. ( Budi )