Idrus Marham Mangkir Dipanggil KPK

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham

 JAKARTA − Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham meminta penjadwalan ulang terhadap pemanggilan dirinya oleh KPK. Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) RI.

“Saksi tidak hadir. Kemudian melakukan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwal ulang,” kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan waktu pemanggilan ulang untuk Idrus Marham. “Nanti kami akan informasikan kembali,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan pemanggilan kepada Idrus Marham pada Kamis (25/1/2024). Idrus kali ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Selain Idrus, dua saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa yakni Zainal Abidinsyah Siregar dan Andi Nisa sebagai pihak swasta. Ali pun tidak menjelaskan hal yang akan didalami penyidik terhadao Idrus. [Cu]