PADANG − Dinas Sosial Kota Padang mengendus adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di lapangan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani.
Ia mengatakan, dugaan penyelewengan tersebut dilakukan merupakan bansos non tunai yang disalurkan Kantor Pos.
Menurut dia, hal ini dilakukan oleh oknum pekerja sosial masyarakat (PSM). Pihaknya pun menelusuri lebih dalam tindakan tersebut.
“Kita telusuri, kita praduga tidak bersalah saja. Kenapa ini bisa terjadi. Kalau ditemukan bukti yang kuat kita serahkan pada proses hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai SOP penyaluran bansos tersebut diberikan langsung kepada penerima yang sudah terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sementara, kata dia, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) hanya bertugas mendata, masyarakat untuk dimasukkan ke DTKS.
Kemudian data yang dikumpulkan PSM akan diverifikasi Kementerian sosial melalui dinas sosial Padang. Data-data yang berhak mendapatkan bantuan nantinya diserahkan Kemensos, dan penyalurannya melalui kantor pos.
“Tugas mereka (PSM) hanya melakukan pendampingan, bukan mengeksekusi bantuan tadi. Bantuan tadi disalurkan kepada si penerima, kalau memang PSM mendampingi, silahkan mendampingi, kalau menerima langsung tidak boleh,” katanya.
Ia menekankan, hingga saat ini pihaknya bersama kecamatan masih mengumpulkan bukti-bukti. Kalau memang terbukti secara hukum, maka akan diserahkan ke pihak berwajib.(*)