JARI: Konstitusi Athena dan Realitas Indonesia
Warung kopi “Merindu” di kawasan Jembatan Musi 6, Palembang. Malam mulai larut. Lampu-lampu jembatan berkilauan di atas Sungai Musi, menciptakan pantulan gemerlap di permukaan air. Angin malam berhembus sepoi-sepoi. Di meja kayu sederhana, lima gelas kopi hitam pekat mengepul. Ade Indra Chaniago duduk di sisi utara menghadap sungai, Indra Darmawan di sampingnya dengan buku catatan terbuka. Di hadapan mereka, Ferry Lesmana tokoh masyarakat Tulung Selapan, Juliansyah tokoh masyarakat Ogan Ilir dan Andi Wijaya tokoh masyarakat IB II Palembang tampak serius menyimak. Suara jangkrik dan deburan air menjadi latar perbincangan.
Andi Wijaya: (menunjuk ke arah Sungai Musi yang berkilau) Uda, lihat jembatan ini. Megah, menghubungkan dua sisi kota. Tapi saya jadi bertanya kalau jembatan menghubungkan, kenapa politik kita malah memisahkan? Saya baru baca tentang Konstitusi Athena karya Aristoteles yang ditemukan di Mesir tahun 1891. Katanya di Athena kuno, semua warga bisa pegang jabatan secara bergiliran, diundi, bukan dipilih. Bayangkan, Uda, seorang petani bisa jadi hakim, seorang nelayan bisa jadi anggota dewan. Di Indonesia, rakyat cuma bisa memilih, itu pun lima tahun sekali. Kenapa kita tidak belajar dari Athena?
Ade Indra Chaniago: (tersenyum, menyesap kopi) Pertanyaanmu itu, Andi, adalah pertanyaan yang sudah bergema sejak 2.400 tahun lalu. Konstitusi Athena atau dalam bahasa Yunani Athenaion Politeia memang adalah dokumen luar biasa. Ia adalah satu-satunya dari 158 konstitusi yang dikumpulkan Aristoteles yang bertahan utuh. Dan ia menggambarkan sistem politik yang paling radikal dalam sejarah manusia.
Indra Darmawan: (membuka catatan) Karya ini terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama (Pasal 1–41) menceritakan sejarah konstitusi Athena melalui sebelas kali perubahan, dari monarki, ke aristokrasi, ke konstitusi Drakon yang keras, reformasi Solon, tirani Peisistratus, demokrasi Kleisthenes, hingga pemulihan demokrasi pada 403 SM. Bagian kedua (Pasal 42–69) adalah deskripsi sistem pemerintahan Athena pada zaman Aristoteles, bagaimana Dewan Lima Ratus bekerja, bagaimana pengadilan rakyat berfungsi, bagaimana jabatan diundi.
Ferry Lesmana: (menghela napas) Tapi Uda, di Tulung Selapan, kami tidak pernah merasakan “rotasi”. Yang kami rasakan hanya “rotasi” politisi yang sama berganti jabatan, tapi tetap sama orangnya. Ada yang dari bupati jadi gubernur, dari gubernur jadi menteri. Sementara rakyat tetap di bawah. Di mana kesetaraan itu?
Juliansyah: (mengangguk) Saya setuju, Ferry. Di Ogan Ilir, kami punya pengalaman pahit. Program Makan Bergizi Gratis yang katanya untuk rakyat anggarannya Rp223 triliun diambil dari anggaran pendidikan, melanggar amanat konstitusi 20% untuk pendidikan. Sawah rakyat digusur atas nama pembangunan. Janji kampanye dilupakan. Di Athena, rakyat bisa langsung mengganti pejabat yang korup, tapi di sini, kami harus menunggu lima tahun.
Angin malam bertiup lebih kencang. Lampu-lampu Jembatan Musi 6 berkedip-kedip.
Ade Indra Chaniago: (menatap ke arah jembatan) Saudara-saudara, mari kita lihat apa yang membuat demokrasi Athena begitu radikal. Ada beberapa prinsip utama:
Pertama, undian (sortition) hampir semua jabatan diisi melalui undian, bukan pemilihan. Mengapa? Karena dianggap lebih demokratis memberi kesempatan yang sama bagi semua warga. Aristoteles, yang bukan pengagum demokrasi, mencatat ini dengan nada ambivalen ia mengakui efisiensinya tapi mengkritik kecenderungannya pada “pemerintahan massa”.
Kedua, rotasi cepat jabatan hanya dipegang satu tahun. Ini memastikan hampir setiap warga pernah merasakan menjadi penguasa sekaligus rakyat. Aristoteles mengatakan: “Adalah baik untuk secara bergantian memerintah dan diperintah.”
Ketiga, partisipasi aktif warga tidak hanya memilih, tapi terlibat langsung dalam pengambilan keputusan. Majelis Rakyat (Ekklesia) adalah tubuh pengambil keputusan tertinggi, terbuka bagi semua warga dewasa.
Andi Wijaya: (mata berbinar) Itu indah, Uda! Tapi di Indonesia, rakyat hanya dipanggil ke bilik suara lima tahun sekali. Setelah itu, politisi “hilang” kecuali saat kampanye bagi-bagi sembako dan amplop. Daan Roovers, filsuf Belanda, mengatakan bahwa pemilih sering direduksi menjadi penonton mereka hanya bertepuk tangan atau mencemooh, tapi tidak aktif berpartisipasi. Padahal, politik adalah pemerintahan diri sendiri.
Indra Darmawan: (menambahkan) Dan Josine Blok, profesor sejarah kuno dari Utrecht, juga mengingatkan bahwa kesenjangan antara warga dan politik adalah ancaman terbesar bagi demokrasi. Ia mengusulkan kita mengambil inspirasi dari Athena dengan melibatkan warga secara lebih luas, melalui pengundian seperti yang sudah dilakukan di Belgia (G1000), Irlandia (untuk isu aborsi), dan Prancis pasca Rompi Kuning.
Ferry Lesmana: (menepuk meja) Tapi Uda, kita tidak bisa begitu saja meniru Athena. Athena punya 30.000 warga Indonesia punya 270 juta. Athena tidak punya media sosial, hoaks, dan politik uang. Lalu bagaimana?
Ade Indra Chaniago tersenyum, menatap Ferry dengan teduh.
Ade Indra Chaniago: Pertanyaanmu tepat, Ferry. Dan di sinilah kita harus mendengar pendapat para pemikir lain.
Pertama, Montesquieu filsuf Prancis yang sangat berpengaruh mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan kebajikan (vertu). Tanpa kebajikan, demokrasi akan runtuh. Ia menulis: “Prinsip demokrasi adalah kebajikan politik… Ketika kebajikan menghilang, ambisi memasuki hati yang dapat menerimanya, dan keserakahan memasuki semua orang.” Di Indonesia, kebajikan itu hilang digantikan oleh ambisi dan keserakahan. Politisi hanya sibuk memperkaya diri, bukan melayani rakyat.
Kedua, Alexis de Tocqueville yang kita kenal dari Demokrasi di Amerika mengingatkan bahwa demokrasi bisa melahirkan individualisme ekstrem dan tirani mayoritas. Ia melihat bahwa warga yang hanya sibuk dengan urusan pribadi akan lupa pada kepentingan bersama. Tapi ia juga menemukan penghiburan: kehidupan asosiasi yang kaya di Amerika. Orang Amerika suka berorganisasi, di situlah demokrasi menemukan jangkar moralnya. Di Indonesia, organisasi rakyat sering dibungkam, dilabeli “radikal” atau “anti-pemerintah”.
Ketiga, Hannah Arendt yang kita diskusikan minggu lalu mengingatkan bahwa ruang publik adalah tempat di mana manusia menemukan takdir sejatinya sebagai manusia. Tapi di Indonesia, ruang publik semakin menyempit. UU ITE digunakan untuk membungkam kritik. Aksi demo dibubarkan dengan kekerasan.
Juliansyah: (mengangguk) Saya teringat Bung Hatta. Beliau mengingatkan: “Demokrasi perwakilan yang tidak disertai dengan pendidikan politik rakyat, hanya akan menghasilkan tirani kaum kapitalis.” Di Indonesia, rakyat tidak dididik, mereka hanya diberi amplop. Pendidikan politik yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, diabaikan.
Ferry Lesmana: (menambahkan) Dan jangan lupa Soekarno. Bung Karno pernah berkata: “Demokrasi tanpa keadilan sosial adalah kemunafikan.” Di Indonesia, kita punya demokrasi prosedural, ada Pemilu, ada DPR tapi keadilan sosial? Petani karet di OKI digusur tanpa ganti rugi layak. Nelayan di pesisir kehilangan laut karena tambak udang. Buruh di Jakarta dibayar UMR yang tak pernah cukup. Itu kemunafikan!
Malam semakin larut. Empat gelas kopi hampir habis. Lampu-lampu Jembatan Musi 6 mulai meredup.
Andi Wijaya: (bersemangat) Tapi Uda, saya juga membaca tentang Polybius, sejarawan Yunani yang hidup setelah Aristoteles. Ia mengatakan bahwa konstitusi campuran, gabungan monarki, aristokrasi, dan demokrasi adalah yang paling stabil. Roma berhasil karena memiliki tiga elemen itu: konsul (monarki), senat (aristokrasi), dan majelis rakyat (demokrasi). Indonesia punya presiden, DPR, dan rakyat, tapi kenapa tidak stabil?
Ade Indra Chaniago: (tersenyum) Karena di Indonesia, ketiga elemen itu tidak seimbang, Andi. Kekuasaan eksekutif terlalu kuat, legislatif lemah, dan yudikatif sering tunduk. Rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan tertinggi hanya diundang lima tahun sekali. Padahal, John Locke filsuf kontrak sosial mengingatkan bahwa ketika pemerintah melanggar kontrak, rakyat berhak memberontak. Tapi di Indonesia, rakyat takut melawan karena aparat, karena UU ITE, karena ancaman.
Indra Darmawan: (membuka catatan lagi) Dan Jean-Jacques Rousseau yang kita diskusikan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, dan tidak bisa diwakilkan. Pemerintah adalah alat rakyat, bukan tuan atas rakyat. Ketika pemerintah melanggar kontrak, rakyat berhak menuntut. Tapi di Indonesia, kontrak sosial itu telah dilanggar berkali-kali dan rakyat masih diam.
Ferry Lesmana: (suara lirih) Lalu apa yang harus kami lakukan, Uda? Kami rakyat kecil, kami tidak punya kuasa.
Ade Indra Chaniago: (menatap Ferry dengan teduh) Ferry, dalam Konstitusi Athena, ada satu mekanisme yang sangat penting: ostracism, pengasingan selama 10 tahun bagi siapa pun yang dianggap mengancam demokrasi. Di Indonesia, kita tidak punya ostracism, tapi kita punya suara. Kita punya kekuatan kolektif.
Juliansyah: (mengangguk) Dan jangan lupa pembangkangan sipil seperti yang diajarkan Thoreau, Gandhi, dan Martin Luther King. Melanggar hukum secara damai untuk menunjukkan ketidakadilan. Di Indonesia, kita lihat petani yang menolak digusur, buruh yang mogok, mahasiswa yang demo itu adalah bentuk pembangkangan sipil. Tapi sering kali, mereka dibubarkan dengan kekerasan.
Andi Wijaya menuang kopi ke gelasnya yang hampir habis. Angin malam membawa bau khas Sungai Musi.
Andi Wijaya: Uda, saya jadi ingat kata Gus Dur. Beliau berkata: “Kekuasaan adalah kepercayaan, dan kepercayaan harus dijaga dengan kejujuran.” Dan Mbah Hasyim Asy’ari, pendiri NU, mengatakan: “Seorang pemimpin itu ibarat penggembala. Ia harus bertanggung jawab atas setiap domba yang dititipkan kepadanya.” Pemimpin kita sekarang seperti penggembala yang sibuk menggemukkan diri sendiri, sementara domba-domba kelaparan.
Ade Indra Chaniago: (tersenyum) Dan jangan lupa R.A. Kartini. Di tengah keterbatasan sebagai perempuan di era kolonial, Kartini menulis, berbicara, dan bertindak, ia menyuarakan pendapat tentang isu publik, meskipun risikonya besar. Itulah tindakan politik sejati tidak membutuhkan kursi DPR, hanya membutuhkan keberanian dan konsistensi.
Ferry Lesmana: (tersenyum pertama kali malam itu) Uda, saya akan mulai. Besok di Tulung Selapan, saya akan mengajak tetangga saya bicara. Saya akan buat forum warga kecil-kecilan untuk mendiskusikan penggusuran lahan. Dan saya akan mengundang kepala desa. Karena seperti kata Aristoteles dalam Konstitusi Athena: “Adalah baik untuk secara bergantian memerintah dan diperintah.” Mungkin kami belum bisa memerintah, tapi setidaknya kami bisa mulai berbicara.
Ade Indra Chaniago mengangkat gelas kopinya yang terakhir. Malam semakin sunyi. Lampu-lampu Jembatan Musi 6 mulai berkedip-kedip, seperti harapan yang masih menyala.
Ade Indra Chaniago: Saudara-saudara, mari kita simpulkan malam ini di bawah Jembatan Musi 6 ini.
Pertama, Konstitusi Athena mengajarkan bahwa demokrasi sejati membutuhkan partisipasi aktif, rotasi kekuasaan, dan kesetaraan warga. Ini adalah cita-cita yang indah, tapi di Indonesia, cita-cita itu telah berubah menjadi sistem perwakilan yang korup dan jauh dari rakyat.
Kedua, para pemikir dunia Aristoteles, Plato, Montesquieu, Tocqueville, Arendt, Polybius, Locke, Rousseau—semua mengingatkan bahwa demokrasi adalah sistem yang rapuh. Ia membutuhkan kebajikan, ruang publik, pendidikan politik, dan keadilan sosial. Tanpa itu, demokrasi akan runtuh.
Ketiga, tokoh Indonesia Bung Hatta, Soekarno, Gus Dur, Kartini, Mbah Hasyim mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bahwa keadilan adalah tujuan negara, dan bahwa rakyat berhak bersuara.
Keempat, kita punya contoh nyata penggusuran di Ogan Ilir, kasus Lampung Selatan, program makan bergizi yang merampok anggaran pendidikan, politik uang yang merajalela, semua ini adalah bukti bahwa demokrasi kita telah kehilangan ruhnya.
Kelima, tapi kita tidak boleh menyerah. Seperti kata Arendt: “Tanpa orang lain, yang mempertanyakan Anda, tidak ada ‘saya’.” Kita dibentuk oleh percakapan dengan orang lain. Maka, mari kita berbicara. Mari kita bertindak. Mari kita menghidupkan kembali demokrasi bukan di atas kertas, tapi di dalam hati dan kehidupan kita.
Ade Indra Chaniago berhenti, menatap keempat sahabatnya satu per satu. Angin malam membawa bau khas Sungai Musi.
Ade Indra Chaniago: Pesan kehidupan saya untuk kita semua:
“Demokrasi bukanlah hadiah yang diberikan oleh penguasa. Ia adalah hak yang harus diperjuangkan setiap hari, di warung kopi, di musyawarah desa, di percakapan dengan tetangga. Konstitusi Athena mengajarkan bahwa setiap warga berhak memerintah dan diperintah secara bergiliran. Para filsuf mengajarkan bahwa demokrasi tanpa kebajikan adalah tirani. Tokoh Indonesia mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah, dan keadilan adalah tujuan negara.”
“Mari kita mulai dari yang kecil, dari warung kopi Merindu ini, dari Jembatan Musi 6 yang menyatukan kita, dari Ogan Ilir, dari Tulung Selapan, dari IB 2 Palembang. Karena seperti kata Aristoteles: ‘Manusia adalah makhluk politik’ kita tidak bisa lepas dari politik. Tapi kita bisa memilih: menjadi bagian dari politik yang korup, atau menjadi bagian dari politik yang melayani.”
“Dan ingatlah: Sungai Musi yang mengalir di bawah jembatan ini telah menyaksikan sejarah panjang Palembang dari kerajaan Sriwijaya hingga sekarang. Ia juga akan menyaksikan kebangkitan demokrasi kita, jika kita semua berani bersuara.”
Ferry, Juliansyah, dan Andi Wijaya mengangguk perlahan. Indra Darmawan menutup buku catatannya. Di kejauhan, lampu-lampu Jembatan Musi 6 mulai meredup, tapi di hati mereka, cahaya harapan masih menyala.
Ferry Lesmana: (tersenyum) Uda, saya akan bawa ini ke Tulung Selapan. Saya akan mulai berbicara. Saya akan mengajak tetangga saya berdialog. Karena seperti kata Aristoteles: “Adalah baik untuk secara bergantian memerintah dan diperintah.”
Juliansyah: (mengangguk) Dan saya akan sampaikan ke masyarakat Ogan Ilir. Bahwa suara kami penting, bukan hanya di bilik suara, tapi di setiap musyawarah.
Andi Wijaya: (bersemangat) Saya akan tulis ini, Uda. Biar orang lain tahu bahwa di bawah Jembatan Musi 6 ini, ada percakapan tentang demokrasi, keadilan, dan harapan di negeri yang masih berjuang untuk menemukan jalannya.
Ade Indra Chaniago: (berdiri, merapikan kemeja) Mari kita pulang. Tapi ingat: perjuangan menghidupkan demokrasi tidak pernah usai. Ia hanya berganti bentuk. Seperti kopi di gelas ini pahit, tapi menghangatkan. Seperti demokrasi di negeri ini rumit, tapi masih bisa diperbaiki. Dan seperti Sungai Musi yang mengalir, ia akan terus mengalir, dan kita harus terus berjuang.
Mereka melangkah keluar dari warung kopi. Di belakang mereka, lampu-lampu Jembatan Musi 6 masih berkilauan di atas Sungai Musi menyaksikan percakapan tentang demokrasi, keadilan, dan harapan. Di kejauhan, azan Subuh mulai berkumandang dari masjid di seberang sungai.
Palembang, 5 Juli 2026
Tadarus Politik
Jaringan Aliansi Rakyat Independen