JARI: Kontrak Sosial di Pasar Jakabaring
Lapak buah Mang Rasyid di Pasar Induk Jakabaring mulai sepi. Matahari sore condong ke barat, menyinari tumpukan semangka, jeruk, dan pisang yang tersusun rapi. Suara bising pasar berbaur dengan suara knalpot kendaraan yang lalu lalang.
Di pojok lapak, sebuah meja kayu kecil dan beberapa kursi plastik telah disiapkan. Mang Rasyid, alumni STM 1 Palembang tahun 1982, mengenakan kaos lusuh dengan celemek kain, tangannya masih sibuk merapikan dagangan. Di kursi plastik duduk Ade Indra Chaniago, Indra Darmawan, Ferry Lesmana, dan Juliansyah.
Mereka baru saja selesai menunaikan salat Ashar berjamaah di mushala dekat pasar. Kini, empat gelas kopi Semendo mengepul di atas meja, ditemani semangkuk Lakso berkuah kuning khas Palembang yang menggugah selera.
Mang Rasyid: (sambil menuang kopi ke gelas) Apo kabar, Dik Ade? Dik Jul? Lama tak nampak muko kalian di sini. Ayo, minum kopi dulu. Lakso ni anget-anget, saya belikan dari Mak Sari di belakang pasar. Lemak nian, khas Palembang sambal cuko-nyo pedas!
Ade Indra Chaniago: (tersenyum, mengambil garpu) Makasih, Kando Rasyid. Kami baru saja dari mushala. Suasana pasar begini, ditemani kopi dan lakso, membuat kita ingat siapa sebenarnya pemilik negeri ini.
Ferry Lesmana: (menyesap kopi, menghela napas) Uda, bicara soal pemilik negeri… Saya makin geregetan dengan kondisi kita di Tulung Selapan, OKI. Katanya di zaman dahulu, semua warga setara. Di sini? Yang pegang jabatan itu-itu aja, turun-temurun, kayak kerajaan.
Juliansyah: (mengambil sepotong lakso) Betul, Kanda Ferry. Di Ogan Ilir pun sama. Saya lihat sendiri bagaimana banyak politisi hanya mengejar kekuasaan, lupa pada amanah. Tokoh adat dan ulama yang dulu memegang peran penting, kini tersisih.
Indra Darmawan: (mengeluarkan kertas lipat dari saku jaketnya) Ferry, masalah yang Anda angkat itu mengingatkan saya pada pemikiran Jean-Jacques Rousseau. Filsuf Swiss dari abad ke-18 itu mengatakan bahwa manusia pada dasarnya baik, tetapi kebaikan itu dirusak oleh aturan dan kewajiban masyarakat yang menindas.
Ade Indra Chaniago: (mengangguk) Tepat sekali, Dinda Indra. Rousseau menulis dalam Discours sur l’origine de l’inégalité Diskursus tentang Ketidaksetaraan, bahwa dalam keadaan alamiah, manusia sepenuhnya setara. Hanya ketika seseorang pertama kali memasang pagar di sekitar sebidang tanah, mengklaim bahwa tanah itu miliknya, dan orang-orang di sekitarnya mempercayainya, barulah ketidaksetaraan moral pertama antar manusia muncul. Kutipan persisnya: “Pendiri sejati masyarakat sipil: dialah yang pertama kali memagari sebidang tanah, berani berkata ‘Ini milikku’, dan menemukan orang-orang bodoh yang mempercayainya.”
Ferry Lesmana: (menghisap kretek, kepulan asap membubung) Rousseau… Saya pernah dengar namanya. Bukunya Kontrak Sosial, ya? Itu yang mempengaruhi Revolusi Prancis, kata orang.
Ade Indra Chaniago: Benar, Ferry. Dalam Kontrak Sosial, Rousseau menulis bahwa kekuasaan negara dilegitimasi oleh kontrak sosial di mana warga negara telah setuju untuk menukar sebagian kebebasan mereka dengan kebaikan bersama. Kebaikan bersama ini diwakili oleh kehendak umum olonté générale. Ini berbeda dari jumlah kehendak semua individu. Kepentingan individu terkadang dapat bertentangan dengan kebaikan bersama.
Juliansyah: (mengangkat jari) Jadi, kehendak umum itu bukan sekadar suara mayoritas, Kanda?
Ade Indra Chaniago: Tepat. Rousseau membedakannya dengan tegas. Kehendak umum adalah tuntutan kepentingan umum, bukan sekadar agregasi kepentingan pribadi. Dan jika raja atau pemerintah membiarkan kepentingan pribadinya mengesampingkan kehendak umum, rakyat berhak untuk menggulingkan pemerintah.
Indra Darmawan: (menyandarkan kursi) Nah, itu dia. Tapi di Indonesia, kontrak sosial itu sebagaimana diwujudkan dalam Pancasila,terjadi melalui proses yang rumit, penuh perjanjian dan konflik dari berbagai kelompok. Tapi pada akhirnya Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia hingga hari ini.
Mang Rasyid: (meletakkan pisau potong buah, duduk di kursi) Maaf, Dik-Dik. Saya ini cuma pedagang buah. Tapi saya dengar dari pembeli, di Jakarta itu banyak pejabat yang korupsi. Kontrak sosial kato Roso itu, apo gunonyo kalau yang pegang kekuasaan malah makan uang rakyat?
Ferry Lesmana: (menghela napas) Itulah yang membuat saya gelisah, Kando. Di OKI, kita punya masalah lahan gambut dan konflik masyarakat dengan perusahaan. Pengadilan sudah memutuskan perusahaan harus mengganti rugi, tapi eksekusinya tidak pernah berjalan. Sementara eksekutif bilang “hormati putusan pengadilan”, tapi tidak melakukan upaya paksa. Ini persoalan serius.
Juliansyah: Sama di Ogan Ilir, Kanda. Saya melihat kepala desa tertentu merasa bisa berbuat seenaknya. Lurah menjanjikan bantuan tapi tidak pernah datang. Ketika kami protes ke camat, beliau bilang “itu ranah eksekutif”. Ke DPRD, katanya “itu wewenang pemerintah daerah”. Lapor polisi, kasusnya mandek.
Ade Indra Chaniago: (mengambil buku catatan dari saku) Inilah yang disebut Rousseau sebagai pelanggaran kontrak sosial. Ketika negara gagal menyediakan layanan dasar dan melindungi hak-hak warganya, kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat mulai retak. Tapi mari kita lihat juga dari perspektif Islam. Imam Al-Ghazali pernah berkata bahwa politik tanpa kebajikan adalah kezaliman. Dan ada pemikir Islam lain yang relevan.
Indra Darmawan: Al-Farabi, mungkin, Uda?
Ade Indra Chaniago: (mengangguk) Ya, Al-Farabi. Filsuf muslim pertama yang mengemukakan teori tentang Negara Utama Al-Madinah Al-Fadhilah dengan sangat terperinci. Negara ideal menurut Al-Farabi adalah negara yang tatanan masyarakatnya sadar akan tujuan hidup bernegara dan mampu mewujudkan cita-cita tersebut dengan mengedepankan kerjasama antar masyarakat dan negara. Pemimpin dalam negara utama adalah penggerak pertama masyarakat untuk mendapat kebahagiaan. Dan rakyat merupakan warga negara yang merupakan satu syarat utama terbentuknya negara.
Ferry Lesmana: Jadi Al-Farabi juga bicara tentang kerjasama antara pemimpin dan rakyat?
Ade Indra Chaniago: (mengangguk) Bahkan lebih dari itu. Ada juga Ibnu Khaldun yang memperkenalkan konsep asabiyyah solidaritas sosial atau kesatuan kelompok sebagai elemen penting dalam membentuk kekuatan politik. Negara yang memiliki asabiyyah yang kuat akan mampu menciptakan peradaban manusia yang tinggi. Sebaliknya, jika asabiyyah dipahami secara sempit, maka yang terjadi hanya nepotisme absolut yang akan menghancurkan negara. Makna asabiyyah yang dimaksud Khaldun adalah solidaritas dan dukungan dari rakyat untuk pemerintah. Semakin besar dukungan rakyat, semakin kuat suatu negara, dan sebaliknya.
Juliansyah: (tersenyum tipis) Jadi, baik Rousseau dengan kontrak sosial dan kehendak umumnya, Al-Farabi dengan negara utamanya, maupun Ibnu Khaldun dengan asabiyyah-nya, semua sepakat bahwa kekuasaan itu harus berpihak pada rakyat?
Ade Indra Chaniago: (meneguk kopi) Tepat sekali, Jul. Tapi lihatlah kenyataan di sekitar kita. Di Tulung Selapan, di Ogan Ilir, di Palembang ini.
Indra Darmawan: (menekan puntung rokok) Saya kasih contoh nyata, Uda. Di OKI, ada kasus masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas tanah ulayat. Mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di sana. Tapi perusahaan sawit masuk dengan izin yang diragukan keabsahannya. Masyarakat protes, tapi aparat justru melindungi perusahaan. Di sinilah kontrak sosial Rousseau dilanggar. Negara seharusnya melindungi rakyat, tapi malah menjadi alat kapital.
Ferry Lesmana: (mengangguk-angguk) Dan contoh lain, Uda. Di Tulung Selapan, kita punya tokoh adat dan ulama yang dulu memegang peran penting dalam menyelesaikan konflik. Tapi sekarang? Mereka tersingkir. Kekuasaan ada di tangan birokrat dan politisi yang datang hanya saat pemilu. Padahal, Al-Farabi mengajarkan bahwa pemimpin adalah penggerak pertama masyarakat untuk mendapat kebahagiaan. Pemimpin macam apa yang membuat rakyatnya sengsara?
Mang Rasyid: (sambil mengupas jeruk) Saya mau kasih contoh dari pasar ini, Adik-adik. Di Pasar Induk Jakabaring ini, saya lihat sendiri. Pedagang kecil seperti saya, setiap hari berjuang. Modal kecil, untung tipis. Tapi ada oknum yang minta “uang keamanan”, “uang kebersihan”, macam-macam lah. Saya pernah protes ke pengelola pasar. Jawabannya: “Itu sudah aturan.” Aturan siapa? Rousseau bilang manusia itu baik, tapi dirusak aturan yang menindas. Saya setuju! Aturan yang menindas itu buatan siapa? Buatan mereka yang pegang kuasa!
Juliansyah: (menyandarkan tubuh) Kando Rasyid benar. Di Ogan Ilir, saya melihat sendiri bagaimana banyak politisi hanya mengejar kekuasaan. Mereka datang ke desa saat kampanye, berjanji macam-macam. Tapi setelah menang, hilang. Lupa pada janji. Padahal, jika kita kembali pada Rousseau, jika raja atau pemerintah membiarkan kepentingan pribadinya mengesampingkan kehendak umum, rakyat berhak untuk menggulingkan pemerintah.
Ade Indra Chaniago: (menghela napas panjang) Dinda-dinda sekalian, Kando Rasyid. Saya ingin merangkum diskusi kita sore ini.
Ia menyesap kopinya sejenak sebelum melanjutkan.
Ade Indra Chaniago: Jean-Jacques Rousseau mengajarkan kita bahwa manusia pada dasarnya baik, tetapi dirusak oleh institusi sosial yang menindas. Kontrak sosial adalah fondasi legitimasi kekuasaan, rakyat menyerahkan sebagian kebebasannya demi kebaikan bersama, dan jika penguasa melanggar, rakyat berhak melawan. Al-Farabi mengajarkan tentang Negara Utama di mana pemimpin dan rakyat bekerja sama untuk mencapai kebahagiaan bersama. Dan Ibnu Khaldun mengingatkan kita bahwa kekuatan negara terletak pada asabiyyah solidaritas sosial antara rakyat dan pemerintah.
Ia menatap satu per satu teman-temannya.
Ade Indra Chaniago: Tapi teori-teori itu hanya akan menjadi hiasan buku jika kita tidak menerapkannya. Contoh nyata sudah kita lihat bersama: konflik lahan di OKI dan Ogan Ilir, pemerasan terhadap pedagang kecil di pasar ini, dan politisi yang lupa pada janji setelah terpilih. Inilah bukti bahwa kontrak sosial kita sedang retak.
Suasana hening sejenak. Hanya suara pasar yang masih terdengar dari kejauhan.
Ferry Lesmana: (mengusap wajah) Jadi, apa yang harus kita lakukan, Uda?
Ade Indra Chaniago: (tersenyum tipis) Seperti kata Rousseau: “Untuk bersikap adil terhadap orang lain, seseorang harus jujur pada diri sendiri.” Kita mulai dari diri kita sendiri. Dari komunitas kita masing-masing. Di Tulung Selapan, di Ogan Ilir, di pasar ini. Kita bangun kembali asabiyyah solidaritas sosial seperti yang diajarkan Ibnu Khaldun. Kita ingatkan para pemimpin kita bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak mutlak.
Juliansyah: (mengangguk) Dan jika mereka tetap mengabaikan kehendak umum?
Ade Indra Chaniago: (mengambil buku catatan) Maka seperti kata Rousseau: rakyat berhak untuk menggulingkan pemerintah. Tapi ingat, cara kita haruslah bermartabat. Bukan dengan kekerasan, tapi dengan suara kita. Dengan organisasi kita. Dengan kesadaran kolektif kita.
Mang Rasyid mengangkat gelas kopinya.
Mang Rasyid: Saya setuju, Dik Ade. Tapi ingat, perubahan itu tidak terjadi dalam sehari. Seperti menanam buah. Harus sabar, harus rawat, baru bisa panen. Mari kita mulai dari warung kopi ini. Dari diskusi kecil ini.
Semua tertawa kecil. Gelas kopi diangkat bersama.
Indra Darmawan: Saya setuju, Kando. Tadarus Politik kita mulai dari sini. Dari lapak buah Mang Rasyid.
Ferry Lesmana: Insya Allah. Semoga kita bisa menjadi bagian dari perubahan.
Juliansyah: Amin.
Ade Indra Chaniago menutup buku catatannya. Senja mulai turun di atas Pasar Induk Jakabaring. Diskusi berlanjut hingga gelap, ditemani kopi dan lakso yang masih hangat.
Palembang, 04 Juli 2026
Tadarus Politik
Jaringan Aliansi Rakyat Independen