Curi Emas Senilai Ratusan Juta, DE Ditangkap di kediamannya Kabupaten Rokan Hulu

 KAMPAR − Seorang pria berinis DE (38) warga kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap jajaran Polsek Tambang. Pelaku nekat mencuri tas yang berisi emas milik korban Melda (34) warga Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kapolsek Siak Hulu AKP Asril Syahputra mengatakan kejadian ini terjadi di dalam rumah korban. Korban saat itu sedang tidur di dalam rumahnya dan tas yang berisi emas digantung di dinding kamarnya.

“Korban baru saja mengambil emas dari Pegadaian yang sebelumnya sempat dititip di sana. Jima diuangkan lebih kurang Rp100 juta,” ujar Kapolsek, Kamis (21/8/2024).

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu. Polisi melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya Kabupaten Rokan Hulu.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah mencuri emas milik korban. Saat pelaku ditahan di Polsek Siak Hulu.[Sy]