JAKARTA − Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mempertanyakan apakah memungkinkan dua kementerian menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara bersamaan. Suharso juga bertanya apakah bansos yang disalurkan Januari dan Februari 2024 itu ada koordinasi dalam menentukan siapa penerima bansos.
“Apakah dimungkinkan dua bantuan lebih dari satu jenis bantuan itu. Kemudian disalurkan secara bersamaan,” kata Suhartoyo saat sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
“Fokusnya Januari dan Februari 2024, apakah itu ada dan kemudian apakah dua. kementerian ini ada koordinasi? Apakah masing-masing berjalan sendiri-sendiri?.”
Menjawab pertanyaan tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran dua bansos untuk penerima yang sama memang memungkinkan. Misalnya, ada keluarga yang menjadi penerima bansos.
Kondisi keluarga tersebut, salah satu atau beberapa anggota dalam keluarga penerima bansos itu merupakan ibu hamil dan menyusui. Kemudian, anak sekolah, difabel, atau lansia.
“Keluarga penerima bansos itu lantas bisa jadi menerima bansos lain. Yakni program keluarga harapan (PKH),” ujar Effendy.
“Ada, terutama dari 1,2 persen sekitar 5 juta penduduk yang miskin ekstrem, itu menerima hampir semua [bansos]. Jadi, dia juga menerima PKH kalau di dalamnya ada kriteria-kriteria karena PKH, diberikan kepada keluarga miskin tapi dengan kriteria tertentu.”
Tidak cuma PKH, keluarga dengan kriteria tertentu bisa juga menerima bantuan langsung tunai (BLT), BLT El Nino, dan lainnnya. Dengan bantuan-bantuan tersebut, kata Muhadjir, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia diharapkan bisa secara perlahan berkurang.
“Kita harapkan miskin ekstrem mendapatkan bantuan dari semua sisi, itu akan terangkat pendapatnnya menjadi di atas garis kemiskinan. Sehingga upaya kita untuk mentarget tahun 2024 kemiskinan ekstrem 0 (nol) persen bisa terselesaikan,” ucapnya. [Ar]