644 Warga Tebo Alami Gangguan Jiwa?

TEBO − Puskesmas dan RSUD yang ada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mencatat ratusan warga diketahui mengalami gangguan jiwa. Sepanjang tahun 2023 ini, Dinkes Tebo sudah mendata sebanyak 644 orang dengan kasus penyakit gangguan jiwa skizofrenia, psikotik akut, campur camas dan depresi.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tebo, Ari Setiawan Sunardi memberikan tips, cara menghindari penyakit gangguan jiwa ini harus menghindari kecemasan dan kepanikan berlebihan.

“Intinya harus bisa memanajemen stress dan memperkuat spiritual keagamaan sesuai keyakinan masing-masing,” ujar Ari Setiawan Sunardi, Senin (13/11/2023).

Ari menyebutkan, beberapa faktor jadi penyebab gangguan jiwa ini, diantaranya faktor genetik, gangguan mental, stres dan trauma, gangguan otak serta penggunaan zat psikoaktif. Dikatakannya jumlah kasus orang dengan vonis ganguan jiwa saat ini sudah diangka 644 orang yang terbagi dalam tiga jenis penyakit.

Gangguan jiwa skizofrenia sebanyak 635 kasus, kemudian gangguan jiwa psikotik akut sebanyak 12 kasus dan gangguan jiiwa campur cemas dan depresi sebanyak 7 kasus.

“Jumlah ini merupakan data sampai triwulan tiga tahun 2023, sesuai laporan dari setiap Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Tebo,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus gangguan jiwa ini membutuhkan pengobatan teratur. ‘’Warga jangan heboh, karena fasilitas kesehatan di Puskesmas dan RSUD Tebo sudah memiliki kelengkapan dalam menangani kasus ini,’’ jelasnya.

“Maka untuk menghindari keparahan penyakit gangguan jiwa ini, harus berobat secara teratur, dan jangan sungkan berkonsultasi ke dokter,” katanya. [Sr]