JAKARTA – Tahun 2024 membawa banyak kabar gembira bagi para honorer di Indonesia.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan 7 kado spesial yang nantinya akan diberikan kepada honorer.
Selain itu, kabar gembira lainnya adalah karena honorer sebanyak 1,7 juta yang ada di database BKN akan diangkat PPPK.
Semuanya saat ini tengah dipersiapkan. Terbaru, DPR dan Menteri PANRB serta BKN kembali rapat untuk RPP penataan honorer.
Adapun terkait kado spesial yang akan diterima oleh honorer, tertuang dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2203. Yaitu,
Tunjangan dan fasilitas
Penghargaan yang bersifat motivasi
Lingkungan kerja
Jaminan sosial
Pengembangan diri
Bantuan hukum
Semua kado spesial ini, akan diberikan kepada honorer apabila nanti telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Semuanya, adalah sebagai bentuk penghargaan kepada honorer saat mengabdi dan diangkat PPPK nanti.***