Sebanyak 107.800 Ekor Benih Lobster Diamankan di Bandara Soetta

 TANGERANG − Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Terminal 2F keberangkatan internasional pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, benih lobster tersebut nantinya akan diselundupkan ke negara Singapura.

“Kedua orang yang telah kita amankan berinisial ‘MF’ (50) dan ‘VGS’ (20), keduanya memiliki peran sebagai kurir,” katanya kepada wartawan, Tangerang, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kemudian, Jauhari beberkan modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yakni, dengan membawa benih lobster menggunakan koper.

“Keduanya masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp10 juta,” ucapnya.

Jauhari mengatakan, tangan tersangka ‘MF’ pihaknya mengamankan satu koper berisi 63.000 benih lobster.

“Kami juga mengamankan paspor dan boarding pass miliki saudara ‘MF’. Sedangkan dari tangan ‘VGS’, kami telah mengamankan satu koper berisi 44.800 ekor benih lobster dan paspor serta boarding pass,” imbuhnya.

“Total benih lobster yang berhasil diamankan berjumlah 107.800 ekor,” lanjutnya.

Terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait pengiriman dua koper berisi benih lobster di Terminal 2F Bandara Soetta dengan tujuan Singapura.

“Dari tindakan para pelaku, negara mengalami kerugian sekitar Rp11.426.800.000,” bebernya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No.6 Tahun 2023 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. [Nh]