Proyek pembangunan di kabupaten Sekadau 2023 ada yang bar-baran

 SEKADAU − Kita semua sebagai masyarakat pasti bangga jika pembangunan terus dilakukan disekitar kita, terlebih lagi jika pembangunan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur (jalan), tentunya hal tersebut menjadi objek utama yang diharapkan demi kelancaran perjalanan.

Namun dalam pembangunan hendaknya masyarakat juga punya hak untuk mengetahui anggaran dari mana dan berapa, mengacu pada UU nomor. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. akan tetapi di Kabupaten Sekadau khususnya pembangunan infrastruktur masih ada kontraktor yang bar-baran (tidak memperlihatkan papan informasi pembangunan/ nama proyek).

Salah satunya PEMBANGUNAN/ PENINGKATAN (RABAT BETON) JALAN LINGKUNGAN seperti Yang terletak di JALAN SENTAPANG, DESA SUNGAI RINGIN KEC. SEKADAU HILIR. yang diketahui ada daftar dalam SIRUP://LKPP.GO.ID KABUPATEN SEKADAU.

Namun kegiatan pembangunan jalan tersebut dilapangan tidak ada papan nama proyek sehingga awak media ini bertanya kepada warga sekitar. Mereka (narsum tidak ingin disebutkan nama) mengatakan sejak awal pembangunan, tidak ada papan proyek (informasi pembangunan) tersebut, padahal katanya anggaran pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lantas jika kontraktornya bar-baran dimana peran dinas terkait dan dimana konsultan pengawas yang sudah mendapatkan bayaran untuk tugas mengawasi pekerjaan tersebut. Sangat dikhawatirkan jika pekerjaan tersebut malah tidak diawasi dengan benar-benar akan terjadinya pekerjaan asal-asalan sehingga ketahanan bangunan tidak maksimal.

Dengan tidak dipasang papan nama proyek bisa jadi patut diduga biar enak untuk mengurangi volume sehingga tidak diprediksi oleh masyarakat seberapa panjang dan lebar serta ketebalan bangunan tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi kepada dinas terkait, dikarena keterbatasan komunikasi awak media ini dengan kepala bidang yang menangani.

Laporan: Antonius