Proyek Bendungan Krueng Pase Mangkrak, 300 Ribu Petani Nggak Bisa Bercocok Tanam

 LHOKSUKON – Sebanyak 300 ribu petani di Aceh Utara, tidak bisa ke sawah. Ini sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Sebab, bendungan Krueng Pase, mangkrak pembangunannya.

Alhasil, ratusan petani dari delapan kecamatan di Aceh Utara plus satu kecamatan di wilayah Kota Lhokseumawe, yang selama ini memanfaatkan air bendungan Krueng Pase, untuk mengairi sawah seluas 8.922 hektar gagal panen. Mau tak mau petani ikut melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Senin (4/9).

Sayangnya, hingga menjelang waktu solat Dhuhur, Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar Madjid Ruebi MSi, belum menerima kehadiran ratusan peserta aksi damai ini. Koordinator lapangan peserta aksi, Misbahuddin Ilyas melalui pengeras suara menuntut pemerintah pusat segera menyelesaikan pembangunan bendungan Krueng Pase yang mangkrak selama tiga tahun.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan pihaknya hari ini di kepada Bupati Aceh Utara sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Pertama, meminta pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembangunan bendungan Krueng Pase yang selama ini menjadi kebutuhan para petani di delapan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Satu kecamatan di Lhokseumawe. Kedua, pihaknya meminta ganti rugi atas sembilan kecamatan yang terdampak kekeringan sehingga petani tidak dapat turun ke sawah dan gagal panen.

Sedangkan poin tuntutan ketiga, meminta agar proses pelelangan proyek bendungan Krueng Pase yang sedang berlangsung dilakukan secara transparan, sehingga proyek tersebut dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Menurut Misbahuddin, kekeringan akibat mangkraknya bendungan Krueng Pase itu berdampak pada 8.922 Hektar sawah dan 300 ribu petani tidak bisa ke sawah. “Selama ini masyarakat kita sudah 3 tahun tidak turun ke sawah. Sehingga kerugian yang dialami petani di 9 Kecamatan itu mencapai 1,5 triliun,” ujar Misbahuddin.

Hingga menjelang solat dhuhur, aksi damai petani, mahasiswa dan sejumlah tokoh masyakarat masih berlangsung. Tentunya dengan pangawalan dari aparat kepolisian maupun tim satpol PP/WH, Aceh Utara. [Ra]